Kolom
Rabu, 28 Februari 2018 - 07:00 WIB

GAGASAN : Benarkah Transportasi Online sebagai Solusi?

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi transportasi online (transonlinewatch.com)

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (22/2/2018). Esai ini karya Flo. Kus Sapto W, seorang praktisi pemasaran yang berpengalaman jadi sopir taksi pada 1995-2000.

Solopos.com, SOLO–Beberapa waktu terakhir berita perseteruan antara komunitas moda transportasi konvensional dan online/dalam jaringan (daring) terus menjadi konsumsi publik.

Advertisement

Gesekan fisik beberapa kali terjadi. Serangkaian demonstrasi menuntut eksistensi maupun eliminasi satu sama lain juga sudah dilakukan.  Awalnya, public–dan sepertinya juga Pemerintah Kota Solo–cenderung bersimpati pada komunitas transportasi konvensional.

Mereka adalah pihak yang paling potensial terpinggirkan dalam persaingan bisnis angkutan ini, namun seiring beberapa kejadian tidak mengenakkan dari pelaku transportasi konvensional kepada pengemudi transportasi online maupun penumpang, opini publik seakan bergeser ke arah sebaliknya.

Salah satu kejadian terkini yang menarik perhatian adalah perlakuan tidak menyenangkan kepada seorang penumpang transportasi online. Seperti yang diberitakan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 21 Feburari 2018, sejumlah orang mengintimidasi konsumen transportasi online yang bernama Sari Hardiyanto.

Setelah mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Sari Hardiyanto kesulitan mendapatkan jasa transportasi online. Akhirnya, sesuai saran dari pengemudi transportasi online, dirinya berjalan menjauh dan bahkan keluar dari bandara.

Justru itulah awal dari kejadian intimidasi yang dialami Sari Hardiyanto. Kejadian tidak mengenakkan bukan hanya dialami oleh penumpang/konsumen moda transportasi online.

Pada Minggu (18/6/17), beberapa oknum petugas bandara juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pengemudi taksi daring di Bandara Adisucipto (krjogja.com, 19 Juni 2017).

Selanjutnya adalah: Petugas bandara menyuruh melepas baju di depan umum

Advertisement

Melepas Baju

Pengemudi taksi online itu oleh petugas bandara disuruh melepas baju di depan umum dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Petugas juga menyuruh dia meminta maaf kepada semua pengemudi taksi konvensional yang beroperasi di bandara itu.

Aksi tidak manusiawi itu sengaja dipertontonkan di depan publik dan menjadi bahan ledekan dan tertawaan para pelakunya. Terlepas dari dua kejadian yang menimpa konsumen maupun penjual jasa transportasi online di atas, persaingan bisnis transportasi konvensional versus daring/online harus disikapi dengan realistis.

Di dalam kajian pemasaran, bagaimanapun konsumen masih akan lebih diuntungkan dengan adanya opsi transportasi daring. Secara teori keberadaan transportasi daring memenuhi kriteria kebutuhan pelanggan yang oleh Craven & Piercy (2006) dijabarkan sebagai market driven (pasar sebagai simpul).

Artinya, kemunculan transportasi daring memang berawal dari adanya kebutuhan konsumen terhadap layanan semacam ini. Sementara para pelaku transportasi konvensional boleh saja berargumen sebaliknya.

Selama ini beberapa keluhan sudah sering disampaikan oleh para konsumen transportasi konvensional, yaitu (a) keengganan transportasi konvensional menggunakan tarif meter kepada konsumen sehingga identik dengan mahal,  (b) keberadaan/ketersediaan layanan transportasi konvensional yang di jam-jam/lokasi tertentu sangat sulit didapatkan, (c) ketidakbebasan konsumen memakai penyedia jasa transportasi lain di luar taksi-taksi tertentu yang ada di kawasan/pangkalan.

Advertisement

Selanjutnya adalah: Menempatkan konsumen pada posisi yang tidak punya banyak pilihan

Konsumen

Keluhan-keluhan tersebut menempatkan konsumen pada posisi yang tidak banyak memiliki pilihan sehingga kesewenangan pelaku bisnis semacam itu menjadi trigger bagi keberterimaan terhadap moda transportasi daring.

Akhirnya, kehadiran moda transportasi kendaraan roda dua dan mobil yang bisa dipesan secara online terlihat cukup solutif. Setidaknya bagi masyarakat perkotaan yang hampir tiap hari disuguhi kemacetan dan ketidakpastian layanan (harga, waktu) tersebut.

Layanan transportasi online roda dua bahkan sekarang tersedia hampir untuk berbagai keperluan. Salah satu perusahaan ojek online sudah memberikan hampir semua jenis kebutuhan jasa transportasi sekaligus,  yaitu antaran penumpang, kurir cepat, pesan-antar makanan, pesan-antar belanjaan, pijat, angkutan barang, dan lain sebagainya.

Semua jenis layanan itu jelas sangat memudahkan pelanggan. Sesudah penggunaan, pelanggan masih diberi kesempatan memberikan penilaian atas layanan yang diterimanya. Apakah dengan demikian benar bahwa tranportasi daring memang menjadi pemecah masalah transportasi perkotaan?

Advertisement

Menilik fasilitas pendukung operasional dan kemudahan (murah) pembayarannya (e-pay, deposit/non tunai), transportasi online agaknya memang lebih pas ditujukan untuk konsumen perkotaa sebab ketersediaannya mensyaratkan adanya koneksi online.

Sedikit banyak juga mengharuskan konsumen yang sudah ramah dengan media daring tersegmentasi ke dalam kelompok konsumen yang ingin lebih praktis.

Artinya bisa disimpulkan bahwa konsumen transportasi online adalah pencari alternatif transportasi yang sebelumnya sudah lebih dulu eksis (taksi meter, ojek pangkalan).

Selanjutnya adalah: Belum mampu memberukan layanan efisien

Layanan Efisien

Pilihan pada ojek online diambil setelah moda transportasi lain–angkutan umum, taksi meter, bus dalam kota–masih belum mampu memberikan layanan efisien, murah, cepat, nyaman.

Advertisement

Konsumen juga semakin memiliki keleluasaan dalam beraktivitas. Sebagai contoh, aktivitas antar-jemput sekolah/les anak sekarang bisa didelegasikan ke transportasi online.

Anak-anak yang ditinggal di rumah tanpa pembantu juga tidak perlu kelaparan menunggu sampai orang tua datang sebab layanan pesan-antar sudah tersedia melalui aplikasi online. Orang tua bisa melakukan kegiatan lain yang lebih produktif.

Pelaku jasa penjualan kini juga tidak perlu lagi memiliki armada distribusi sendiri. Sebab pengiriman barang bisa dijasakan via transportasi online. Dengan demikian energi bisa lebih difokuskan untuk bisnis utamanya: penjualan.

Pada tataran konsepsi, keberadaan transportasi daring sebetulnya mengindikasikan gagalnya pemerintah memberikan fasilitas trasnportasi publik yang representatif.

Secara strategis pemerintah harus segera menuntaskan pekerjaan rumah ini. Di sisi lain, pemerintah sudah mencoba menunjukkan tanggung jawabnya dalam melindungi konsumen dan persaingan usaha melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Setidaknya di dalam Pasal 36, 37, dan 38 moda transportasi online akan menjadi tidak murah lagi. Beban biaya alat modal dan operasional yang selama ini tidak perlu dibiayai oleh perusahaan menjadi beban tambahan yang akan memberatkan.

Selanjutnya adalah: Penyedia jasa angkutan online harus berizin

Advertisement

Berizin

Perusahaan penyedia jasa angkutan (online) selain harus berizin (Pasal 36) juga harus memiliki sedikitnya lima kendaraan, dan menyewa garasi / tempat penyimpanan serta bengkel sendiri atau rujukan resmi (Pasal 38). Kepemilikan kendaraan pada Pasal 38 itu–kecuali koperasi–harus dibuktikan dengan BPKB dan STNK atas nama perusahaan (Pasal 39).

Permenhub yang pelaksanaannya masih ditunda enam bulan ke depan ini sekaligus merupakan piranti untuk menertibkan moda transportasi online yang selama ini dianggap ilegal.

Apakah tanggung jawab pemerintah cukup sampai di situ? Bagaimana dengan penyediaan transportasi publik yang murah dan aman? Pemerintah Kota dalam hal ini harus berani idealis dengan wacana utopis sekalipun: move people not vehicle.

Di dalam kota, orang harus bebas bergerak dalam situasi nyaman dan aman. Anak-anak sekolah leluasa berjalan kaki untuk berangkat dan pulang sekolah tanpa ancaman keamanan (kecelakaan lalin, kejahatan).

Para warga lanjut usia dan difabel mampu mengakses semua fasilitas masyarakat tanpa takut kepada penjahat. Jadi dimensi sosial yang diidealkan bukan lagi sekedar mengurusi kendaraan apa parkir dimana.

Advertisement

Pemerintah Kota Solo harus lebih ramah pada people bukan vehicle. Jika sudah demikian, transportasi online hanyalah opsi transisi. Bukan solusi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif