News
Rabu, 28 Februari 2018 - 17:00 WIB

5 Anggota Muslim Cyber Army (MCA) Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)

Polisi menetapkan 5 anggota Moslem Cyber Army (MCA) sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks dan provokasi melalui media sosial yang dikenal dengan The Family Moslem Cyber Army (MCA).

Advertisement

“Tersangka, terakhir lima. Ini masih dalam proses. Kami kan tidak melihat ini siapa tadinya, tetapi faktanya ada berita ini. Kami lacak dapatnya begitu. Kami masih dalam proses pendalaman,” kata Ari Dono seusai menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Indikasi Korupsi di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup Whatsapp MCA. Kelima tersangka tersebut ditangkap di daerah berbeda yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang, dan Palu. Baca juga: Selain Sebar Hoax, Moslem Cyber Army (MCA) Dibekuk karena Sebar Virus.

Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi Whatsapp.

Advertisement

Isu-isu hoaks yang disebarkan kelompok MCA umumnya terkait paham komunisme dan penganiayaan ulama. Keberadaan kelompok MCA mirip dengan kelompok penyebar hoaks Saracen yang telah diungkap polisi. Baca juga: Polisi Buru Moslem Cyber Army (MCA) ke Luar Negeri.

“Ya kalau putar balik fakta, ya faktanya demikian. Seperti yang saya sampaikan di MUI, ini mana yang benar? Jadi sekarang sudah bisa kita buktikan adanya suatu pemberitaan di media sosial, yang faktanya tidak seperti itu. Kita proses ini,” ujar Ari Dono menjelaskan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif