Jogja
Selasa, 27 Februari 2018 - 22:20 WIB

Pemkab Sleman Dapat Tujuh Aduan Setiap Hari

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Aduan terkait dengan keluhan pelayanan publik dan juga infrastruktur

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah Kabupaten Sleman setiap harinya rata-rata mendapatkan tujuh aduan dari warga. Aduan biasanya terkait dengan keluhan pelayanan publik dan juga infrastruktur.

Advertisement

Kepala Seksi Pengaduan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman Helmi Alfianto mengatakan, setelah dibukanya layanan pengaduan dan adanya aplikasi Lapor Sleman jumlah pengaduan warga cukup banyak. “Dari seluruh kanal mulai dari aplikasi android, pesan singkat, email, dan website, per hari rata-rata ada tujuh aduan yang masuk,” kata dia, Selasa (27/2/2018).

Dari rata-rata tujuh aduan tersebut, paling banyak aduan menyoal kerusakan infrastruktur seperti kerusakan jalan, penerangan jalan, dan drainase. Hal yang paling banyak dikeluhkan kedua adalah layanan publik, terutama terkait dengan layanan kependudukan. Dari semua aduan yang masuk tersebut seluruhnya langsung mendapatkan tanggapan dari pemkab.

“Jadi sistemnya kalau di aplikasi, mereka [pengadu] langsung memilih instansi yang dituju. Misalnya tentang kerusakan jalan, maka yang dipilih adalah DPUPKP [Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman], lalu DPUPKP langsung bisa melihat dan menanggapi,” kata dia.

Advertisement

Selain dapat langsung ditanggapi, pihak Diskominfo juga menyampaikan setiap aduan secara manual. Setiap aduan terdapat target atau mekanisme tindak lanjutnya, yakni setiap aduan yang masuk harus ditinjaklanjuti tidak boleh lebih dari 13 hari kerja sejak aduan itu masuk.

Namun, jika tidak dapat ditindaklanjuti, maka akan ada forum yang dipimpin oleh Wakil Bupati untuk mencari solusi permasalahan.“Tapi sejauh ini presentasi aduan yang sudah ditindaklanjuti mencapai 90 persen. Kalau tidak ditindaklanjuti biasanya Wakil Bupati langsung intervensi SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] terkait,” kata Helmi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif