Jogja
Senin, 26 Februari 2018 - 17:20 WIB

Warga Ngimbang Tuntut Kadus Mundur karena Tuduhan Pungli dan Penyalahgunaan Dana

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo warga Dusun Ngimbang, Watusigar di depan Balai Desa, Senin (26/2/2018). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Puluhan warga Dusun Ngimbang, Watusigar, Ngawen melakukan aksi demontrasi menuntut Kepala Dusun Ngimbang Suyatno turun

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Puluhan warga Dusun Ngimbang, Watusigar, Ngawen melakukan aksi demontrasi menuntut Kepala Dusun Ngimbang Suyatno turun dari jabatannya.

Advertisement

Tuntutan dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan pungli terhadap dana Program Keluarga Harapan (PKH) serta penyalahgunaan dana Spamdus dan bantuan kebencanaan.

Aksi demontrasi yang dilakukan Senin (26/2/2018) pagi di depan Balai Desa Watusigar. Selain melakukan orasi, warga juga membentangkan berbagai poster yang berkaitan dengan dugaaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kadus Ngimbang.

Salah seorang warga Dusun Ngimbang, Sutanto mengatakan, demontrasi yang dilakukan warga didasari kekecewaan atas kinerja dari kadus yang dinilai menyimpang dan tidak transparan. Menurut dia, ada tiga dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kadus Suyatno.

Advertisement

Pertama, kata Sutanto, yang bersangkutan diduga melakukan pungutan untuk PKH. Setiap keluarga penerima manfaat dipotong sebesar Rp15.000 dari penerimaan Rp100.000.

“Pemotongan ini untuk apa dan menimbulkan kecurigaan bagi warga. Ngomongnya potongan untuk pemerataan bagi warga yang tidak dapat, tapi buktinya mana,” katanya kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, dugaan pelanggaran selanjutnya menyangkut masalah pengelolaan keuangan Spamdus dan bantuan dana kebencanaan. warga menilai, pengelolaan yang dilakukan tidak transparan karena dana yang dimiliki tidak jelas juntrungannya. “Kami prihatin sehingga meminta pada Pak Kadus untuk mundur,” katanya.

Advertisement

Sutanto pun menegaskan bahwa permintaan dari massa tidak bisa lagi ditoleransi. Ini lantaran, kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakuakn sudah diberikan sejak satu tahun yang lalu. Namun faktanya, kata dia, yang bersangkutan tidak juga ada itikad untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan. “Jadi keputusan kami meminta mundur sudah final,” ungkapnya.

Di dalam audiensi dengan perwakilan pendemo, Kadus Ngimbang Suyanto meminta maaf apabila saat menjalankan tugasnya ada warga yang kurang berkenan. Menurut dia, ada beberapa yang harus diklarifikasi seperti masalah PKH, spamdus hingga pemanfaatan dana kebencanaan.

Suyanto menjelaskan, untuk masalah PKH pemontongan dilakukan guna pemerataan warga yang belum dapat. Sedang masalah spamdus lebih untuk menyelamatkan aset yang dimiliki dan mengenai masalah bantuan kebencanaan semua sudah tersusun dalam buku laporan pertanggungjawaban. “Kalau memang ada yang belum berkenan saya minta maaf,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif