Jogja
Senin, 26 Februari 2018 - 18:55 WIB

Polres Sleman Kantongi Identitas Terduga Pelempar Molotov di Rumah Perangkat Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kasus pelemparan molotov yang di Jalan Tetuko No 19 Dusun Cokrobedog, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Jumat (22/2/2018) lalu sudah mulai menemui titik terang.

 
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus pelemparan molotov yang menyebabkan rusaknya dua unit mobil di rumah seorang perangkat desa di Jalan Tetuko No 19 Dusun Cokrobedog, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Jumat (22/2/2018) lalu sudah mulai menemui titik terang.

Advertisement

Baca juga : Rumah Perangkat Desa di Godean Dilempar Bom Molotov

Kanit Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas tersangka. Akan tetapi masih dalam proses penyelidikan.

“Nama terduga pelaku sudah ada, tapi tunggu saja rilis dari kepolisian,” ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, Senin (26/2/2018).

Advertisement

Rony menambahkan pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 1 mengenai kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif