Jogja
Sabtu, 24 Februari 2018 - 19:20 WIB

Seorang Pelajar SMP Diserang 3 Orang saat Pulang Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perkelahian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pelajar salah satu SMP di Kasihan, Bantul diserang tiga remaja tak dikenal

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-VH, pelajar salah satu SMP di Kasihan, Bantul diserang tiga remaja tak dikenal pada Sabtu (24/2/2018) siang. Korban diserang dengan gir kendaraan yang diikat dengan tali yang dibawa oleh salah satu pelaku.

Kompol Supadi, Kapolsek Kasihan mengatakan kejadian terjadi di depan SMP 1 Kasihan, Jl. Wates, Ngestiharjo. “Korban mengalami luka di bagian telinganya,” katanya ketika dikonfirmasi Harianjogja.com.

Korban yang kala itu baru pulang sekolah sedang berjalan kaki hingga ke sisi timur bangunan.

Advertisement

Kemudian, ia bertemu dengan seorang remaja pria yang menggunakan sepeda motor matic. Remaja tersebut, yang ditengarai merupakan siswa salah satu SMP di Kota Jogja, itu kemudian memaki-maki siswa SMP 1 Kasihan yang baru keluar dari sekolah. Korban sendiri mengaku kenal dengan anak yang mengucapkan kata-kata kasar itu yang terus tancap gas ke arah timur.

VH bersama rekannya kemudian hendak mengejar namun tiba-tiba dari arah belakang atau sisi barat korban ada dua orang lagi yang datang mengendarai satu kendaraan matic. Salah satu pelaku kemudian mengayunkan gir yang diikat dengan tali ke arah korban.

Pelaku tersebut kemudian langsung kabur ke arah kota. Sedangkan korban ditinggalkan dengan luka pada bagian kepala sebelah kanan. Akibatnya, tambah Kapolsek, korbam terpaksa mendapatkan satu jahitan setelah dibawa ke PMI Gamping oleh pihak sekolah. Ia juga kemudian diantar hingga ke rumah dan bertemu orang tuanya.

Advertisement

Kapolsek menjelaskan jika anggotanya sudah terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan dari korban soal kejadian ini. Meski demikian, belum diketahui jelas soal motif kenakalan remaja ini.

Namun, Kompol Supadi menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas perilaku yang menjurus pada tindakan kriminal ini. Pelaku, meskipun berstatus pelajar, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pihaknya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif