Soloraya
Sabtu, 24 Februari 2018 - 19:30 WIB

PILKADA 2018 : Jelang Pilgub Jateng, Ribuan Pendekar Sragen Ikuti Deklarasi Damai

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman (tengah), dan pejabat Forkompinda Sragen berfoto bareng pimpinan dan perwakilan perguruan pencak silat di Alun-alun Sragen, Sabtu (24/2/2018) siang. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pilkada 2018, sebanyak 10.000 pendekar di Sragen mengikuti deklarasi damai menyongsong Pilgub Jateng.

Solopos.com, SRAGEN — Sekitar 10.000 pendekar dari sembilan perguruan pencak silat di Kabupaten Sragen memadati Alun-alun Sragen, Sabtu (24/2/2018). Mereka mengikuti deklarasi damai cap jempol merah menyongsong Pilkada Jateng 2018.

Advertisement

Acara yang digelar Polres Sragen itu dihadiri Dandim 0725/Sragen, Letkol Arh. Camas Sigit Prasetyo; Danyonif Raider 408/Suhbrastha, Mayor Inf. Joni Eko Prasetyo; serta perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Sragen.

Acara diawali upacara dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, dilanjutkan pembacaan deklarasi. Setelah itu pejabat Forkompinda dan pimpinan perguruan membubuhkan tanda tangan dan cap jempol merah.

Acara berlangsung tertib hingga usai. Perguruan silat Sragen yang hadir dalam kegiatan itu yakni PSHT, IKSPI, Tapak Suci, ASSAD, Pagar Nusa, Kumbang Malam, Garuda Sakti, Perisai Diri, serta Cempaka Putih. Beberapa pendekar terlihat berfoto bersama pendekar dari perguruan lain.

Advertisement

Kapolres Sragen dalam sambutannya mengapresiasi komitmen para pendekar Sragen untuk mengikuti deklarasi damai hari itu.

Menurut dia deklarasi bersama antarpendekar perguruan silat sangat penting untuk menyatukan visi menyongsong tahapan Pilkada Jateng. Jangan sampai terjadi gesekan antar pendekar perguruan sehingga pilkada berlangsung damai.

“Ini adalah pemandangan luar biasa manakala Forkompinda bersatu padu dengan para pendekar silat memupuk tali silaturahmi antar sesama anak bangsa, sesama warga, demi menjaga keamanan menyongsong pilkada,” tutur dia.

Advertisement

Arif Budiman menjelaskan ada lima butir deklarasi damai cap jempol merah yang diikuti sembilan perguruan silat di Sragen. Salah satunya kesediaan perguruan silat untuk dilakukan proses hukum bila ada anggota yang melanggar.

Perguruan silat juga sanggup untuk mengeluarkan anggotanya yang diketahui melakukan pelanggaran hukum. “Artinya perguruan silat tidak menoleransi bila ada anggota yang melakukan tindak pidana,” sambung dia.

Sedangkan Dandim 0725/Sragen, Letkol. Arh. Camas Sigit Prasetyo, mengatakan kondusivitas wilayah selama penyelenggaraan Pilkada Jateng 2018 merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, tak hanya polisi. Dia optimistis semua elemen bangsa punya visi yang sama agar pesta demokrasi lima tahunan berlangsung aman, tertib, dan jujur.

“Mari kita jaga bersama situasi dan kondisi yang aman damai ini,” seru Dandim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif