Jogja
Sabtu, 24 Februari 2018 - 09:21 WIB

PEMILU 2019 : Dipanggil Wawancara, 4 Pendaftar PPS Bantul Tak Hadir

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi persiapan logistik pemilihan umum (pemilu). (JIBI/Solopos/Antara)

Peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari sembilan kecamatan di Bantul dijadwalkan menjalani sesi wawancara

 
Harianjogja.com, BANTUL-Peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari sembilan kecamatan di Bantul dijadwalkan menjalani sesi wawancara pada Jumat (23/2/2018). Empat peserta tak hadir dalam tahap seleksi tersebut.

Advertisement

Peserta tahap wawancara merupakan 359 orang yang lolos seleksi tulis sebelumnya. Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan mengatakan jika wawancara dibagi menjadi dua hari dengan masing-masing dua sesi.

Hari pertama digelar wawancara untuk peserta seleksi dari Kacamatan Pleret, Piyungan, Jetis, Bambanglipuro, Sedayu, Kasihan, Imogiri, Pandak, dan Sanden. Sedangkan sisanya akan dilaksanakan hari ini [Sabtu, 24/2/2018].

“Ada yang tidak hadir lima orang,” katanya kepada Harianjogja.com lewat pesan singkat, Jumat.

Advertisement

Namun, KPU Bantul masih memberikan kesempatan kepada peserta tersebut untuk mengikuti sesi wawancara susulan. Peserta yang bersangkutan dihubungi dan diberikan jadwal sesi yang baru. Dari sejumlah peserta wawancara nantinya akan dipilih tiga orang untuk menjadi PPS dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Adapun, materi yang diberikan kepada peserta selama wawancara ini hampir sama dengan materi sebelumnya yakni soal ketugasan PPS dan pengetahuan kewilayahan.

Hanya saja, kali ini akan ditambah sesi klarifikasi terkait masukan masyarakat selama ini atas orang yang bersangkutan. Hal ini penting karena PPS sendiri disyaratkan tidak terlibat kegiatan politik apapun selama setidaknya lima tahun.

Advertisement

Sementara itu, masih banyak desa yang jumlah peserta wawancaranya kurang dari enam orang, jumlah ideal yang diharapkan oleh KPU Bantul. Setidaknya puluhan desa dari semua kecamatan masih masuk kategori ini. Namun, KPU akan tetap memilih tiga orang terbaik sedangkan kekosongan posisi nantinya akan diisi oleh komunitas peduli pemilu atau dari lembaga pendidikan.

Peserta terpilih akan dilantik menjadi PPS pada 9 Maret mendatang. Mereka akan diberikan upah sebesar Rp850.000 per bulan. Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro mengatakan bisa dilakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan atau komunitas peduli pemilu untuk mendapatkan kebutuhan PPS yang sesuai.

Kekurangan PPS sendiri baru pertama kali terjadi sebab adanya pembatasan periode atau lamanya warga masyarakat menjadi petugas pemilu ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif