Berita terpopuler Solopos.com hari ini adalah soal biaya STNK.
Solopos.com, SOLO – Kendati Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan penerapan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), wajib pajak motor di Solo masih harus membayar biaya itu.
MA telah membatalkan biaya administrasi pengesahan STNK yang diatur dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No. 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara. Namun kenyataannya, penghapusan biaya itu belum diberlakukan di Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Solo.
Kejadian ini menjadi topik terpopuler Solopos.com hingga hari ini, Sabtu (24/2/2018). Selain berita ini, pembangunan tol Solo-Kertosono, pembangunan flyover Manahan, Solo, hingga banjir di Sragen.
Berikut daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini;