Jogja
Jumat, 23 Februari 2018 - 15:20 WIB

Pria Diduga Menderita Gangguan Jiwa Berkeliaran Bawa Golok

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang gila (Madamenoire.com)

Pria itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap aparat Polsek Godean dan Koramil Godean.

Advertisement

Kapolsek Godean Kompol Heri Suryanto mengatakan, pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu ditangkap di Desa Sidokarto, Godean, Rabu (21/2/2018) kemarin.

Pria tanpa kartu identitas yang mengaku bernama Walidi itu ditangkap setelah berkeliaran di jalanan sambil mengacung-acungkan golok kepada pengguna jalan di wilayah Desa Sidoluhur. Saat dikejar polisi dan anggota Koramil, pria itu membuang golok yang dibawanya ke area persawahan.

“Saat kami periksa selama sekitar 30 menit, dia berbelit-belit diajak berkomunikasi. Tapi ketika kami gertak, dia langsung menunjukkan ekspresi takut dan mengaku identitasnya. Ini masih kami dalami, goloknya juga sudah kami amankan,” jelas Heri, Kamis (22/2/2018).

Advertisement

Baca juga : Terkait Penyerangan pada Tokoh Agama, DIY Siap Bantu Mabes Polri

Berdasar keterangan dari warga, pria itu baru sebatas berkeliaran di jalan. “Jadi dia tidak sedang di sekitar rumah tokoh masyarakat atau tokoh agama seperti kasus di daerah lain. Dia hanya berjalan sambil mengacung-acungkan golok yang dibawanya. Warga yang resah melapor, lalu kami tangkap,” kata dia.

Saat ini pria yang mengaku warga Temanggung, Jawa Tengah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Kecamatan Pakem. Di sana dia diperiksa lebih lanjut terkait dengan kondisi kejiwaannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif