Soloraya
Jumat, 23 Februari 2018 - 04:00 WIB

PILKADA 2018 : Polisi Melarang Peserta Kampanye Pilgub Jateng Arak-Arakan di Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Wonogiri, Kompol Jaka Wibawa. (Rud Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada 2018, polisi melarang peserta kampanye melakukan arak-arakan di jalan.

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri melarang peserta kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 melakukan arak-arakan di jalan, terlebih menggunakan knalpot sepeda motor yang menimbulkan suara bising. Polisi akan menindak tegas peserta kampanye yang melanggar aturan lalu lintas.

Advertisement

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Wonogiri, Kompol Jaka Wibawa, kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif