Jatim
Jumat, 23 Februari 2018 - 07:05 WIB

PILKADA 2018 : Inilah Daftar Akun Medsos Resmi Cawali-Cawawali Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketiga pasangan calon Pilkada Kota Madiun 2018 melakukan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA di halaman kantor Panwaslu Kota Madiun, Rabu (14/2/2018). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Pilkada 2018, KPU mengumumkan akun medsos resmi peserta Pilkada Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Tiga pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota (Cawali-Cawawali) Madiun telah mendaftarkan akun media sosial resmi yang mereka gunakan untuk kepentingan kampanye Pilkada Kota Madiun 2018.

Advertisement

Ketua Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Sasongko mengatakan akun-akun tersebut telah didaftarkan ke KPU, baik berupa akun Facebook, website, Twitter, Instagram, Whatsapp, Youtube, dan lainnya.

“Akun-akun tersebut sebagai sarana kampanye peserta pilkada yang harus didaftarkan ke KPU untuk diawasi aktivitasnya,” ujar Sasongko, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, pengawasan akun medsos para pasangan calon tersebut untuk mengantisipasi terjadinya black campaign atau kampanye hitam yang dapat mengandung unsur SARA maupun ujaran kebencian.

Advertisement

Data KPU mencatat, pasangan calon nomor urut 1 Maidi-Inda Raya (MaDa) telah mendaftarkan empat akun medsosnya. Yakni, website terdaftar dengan alamat www.madamadiun.com, akun Facebook dengan nama Mada Madiun. Kemudian Twitter dengan alamat @madamadiun dan Instagram @madamadiun.

Pasangan calon nomor urut 2 Mahardika-Arief Rahman (Madiun Mahardika) memiliki lima akun medsos. Untuk Facebook dengan akun MadiunMahardika. Sedangkan Instagram dengan alamat @madiunmahardika. Kemudian, Youtube dengan nama Madiun Mahardika, sedangkan Whatsapp di nomor 082257788880 dan Line @madiunmahardika.

Sementara pasangan calon nomor urut 3, Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi (Madiun MAS iki AE) memiliki tiga akun resmi medsos. Yakni akun Facebook dengan alamat Madiun Iki Ae, Instagram @madiunikiae. Juga Youtube dengan nama madiun iki ae.

Advertisement

KPU Kota Madiun akan mengawasi kegiatan kampanye masing-masing pasangan calon melalui medsos tersebut dengan melibatkan anggota Panwaslu dan instansi terkait.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif