Soloraya
Jumat, 23 Februari 2018 - 06:00 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Warga Gagalkan Pencurian Kusen Eks Terminal Wonogiri, 1 Pelaku Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri kayu, Yusuf Jumariyanto (kiri), diperiksa aparat Polsek Selogiri, Wonogiri, Kamis (22/2/2018). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Pencurian Wonogiri, warga menggagalkan aksi pencurian kusen eks Terminal Wonogiri.

Solopos.com, WONOGIRI — Warga menggagalkan aksi pencurian kayu bangunan bekas Terminal Giri Kridan Bakti, Klampisan, Kaliancar, Selogiri, Wonogiri, Rabu (21/2/2018) malam. Satu pelaku ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.

Advertisement

Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo, kepada wartawan, Kamis (22/2/2018), menginformasikan pelaku ditangkap bernama Yusuf Jumariyanto atau Riyanto, 27, warga Pandeyan, Grogol, Sukoharjo. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Menurut Kapolsek, tersangka dan rekannya sebelumnya mencuri enam buah papan kayu bagian dari konstruksi bangunan bekas Terminal Wonogiri, Minggu (18/2/2018) lalu. Lantaran tak ketahuan keduanya mengulangi aksi, Rabu pukul 19.00 WIB.

Pada aksi terakhir itu warga memergoki perbuatan mereka. Kala itu salah satu warga, Udin, mencurigai gelagat mereka yang mondar-mandir di seputar terminal. Sejak saat itu Udin terus mengamati keduanya karena khawatir mereka bertindak kejahatan.

Advertisement

Benar saja, setelah beberapa lama Riyanto dan temannya masuk ke area bekas terminal. Sesampainya di lokasi yang dituju mereka membongkar kusen pintu salah satu bangunan menggunakan linggis.

“Mendapati hal itu warga memberitahukan kepada teman dan warga lainnya bahwa di dalam terminal ada dua orang mencuri kusen. Warga lalu menghubungi kami,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede.

Mendapat laporan itu petugas langsung ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku. Saat itu Riyanto dapat ditangkap, sedangkan temannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Saat ini polisi masih mengejar teman Riyanto. Atas kayu yang dicuri sebelumnya pemerintah mengalami kerugian lebih kurang Rp2,5 juta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif