Jatim
Jumat, 23 Februari 2018 - 06:05 WIB

PENCURIAN PONOROGO : Pencuri Ini Lari Terbirit-Birit setelah Diacungi Tombak Pemilik Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Ponorogo, warga memergoki seorang pencuri yang sedang mencuri iPhone milik salah satu warga.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pencuri lari terbirit-birit setelah dipergoki pemilik rumah yang mengacungkan tombak ke arahnya. Peristiwa itu terjadi di wilayah RT 003/RW 002, Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Advertisement

Sebelum tepergok, pencuri itu sempat bersembunyi di samping tempat tidur di rumah tersebut. Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan pencuri yang ditangkap warga itu bernama Setiyono, 48, warga Desa Karang Waluh, Kecamatan Sampung.

Saat ini Setiyono sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Kamis (22/2/2018). Suryo menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (14/2/2018) pukul 01.00 WIB.

Saat itu Setiyono masuk ke dalam rumah milik Katim di Desa Glingang melalui jendela yang tidak dikunci. Setelah berhasil masuk di dalam rumah, Setiyono kemudian masuk ke kamar bagian belakang yang saat itu kosong.

Advertisement

Di kamar itu Setiyono mengambil satu unit handphone merek iPhone. Setelah mengambil HP itu, Setiyono mendengar ada suara yang membuka pintu.

“Tersangka yang panik kemudian mematikan lampu kamar dan bersembunyi di samping tempat tidur,” jelas dia.

Pemilik rumah, Katim, mendekati kamar itu dan curiga ada yang tidak beres di kamar tersebut. Dengan penuh keberanian, Katim mengambil tombak dan menyalakan lampu kamar seraya meminta orang yang di dalamnya keluar dari persembunyiannya.

Advertisement

Setiyono yang ketakutan muncul dan langsung diusir dengan ancaman tombak. “HP yang telah dibawa kemudian diletakkan di kasur kemudian tersangka lari keluar rumah melalui pintu belakang,” terang Suryo.

Setiyono yang kabur itu langsung dikejar warga dan ditangkap. Menurut keterangan pemilik rumah, pria ini tercatat sudah tiga kali masuk ke rumah tersebut. Pada peristiwa pertama, Setiyono mengacak-acak isi almari dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian pada kasus kedua juga diselesaikan secara kekeluargaan. Ini kali ketiga dan diproses secara hukum.

Saat ini Setiyono ditahan di ruang tahanan Mapolres Ponorogo guna menjalani pemeriksaan penyidik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif