Jatim
Jumat, 23 Februari 2018 - 21:05 WIB

Pemkot Madiun Batasi Taksi Online, Driver Diminta Uji Kir Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi moda transportasi berbasis aplikasi alias angkutan online. (gmanetwork.com)

Transportasi Madiun, Pemkot Madiun akan membatasi taksi online yang beroperasi di wilayah Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun akan membatasi jumlah taksi online yang beroperasi di wilayah Madiun. Saat ini driver taksi berbasis aplikasi atau taksi online di Kota Madiun jumlahnya sudah mencapai 200 orang.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, mengatakan pada awal Januari 2018 baru ada sekitar 50 pengemudi taksi online. Namun, pada bulan Februari ini jumlah driver taksi online sudah mencapai 200 orang.

“Ternyata meningkat terus sehingga kita berpikir harus dibatasi. Harus ada kuota,” kata Ansar, Kamis (22/2/2018).

Dia menyampaikan jumlah driver taksi online yang semakin banyak ini juga menjadi hal yang tidak baik untuk perputaran transportasi online. Hal ini karena jumlah penumpang taksi online di Madiun terbatas. Kalau ini tidak diatur nantinya akan banyak taksi online tidak mendapatkan order.

Advertisement

“Yang melayani banyak, penumpangnya segitu-gitu saja. Kalau terlalu banyak malah saling mematikan,” terang dia dalam siaran pers Pemkot Madiun.

Lebih lanjut, Ansar menyampaikan sampai saat ini belum ada kebijakan yang mendasari pembatasan jumlah taksi online ini. Pembatasan juga sulit dilakukan karena penyedia aplikasi terkesan sembarangan memberikan aplikasi kepada calon driver taksi online.

“Aplikator sih senang kalau banyak penggunanya. Akan banyak armada dan area manapun terlayani. Tapi pengemudinya akan semakin sulit dapat order. Kita sudah kumpulkan mereka dan kita beri pengertian soal ini,” jelas dia.

Advertisement

Dishub Kota Madiun akan terus memberikan pemahaman tentang pentingnya uji kir atau pemeriksaan kondisi kendaraan seperti diatur dalam Permenhub 108/2017. Uji kir ini untuk menjamin keselamatan penumpang maupun para pengemudi taksi online tersebut.

“Kami tekankan, kalau dua tiga tahun, mobil masih fit. Setelah itu, kalau tidak dikir, bagaimana tahu kalau rem sudah aus, kondisi roda tidak baik dan sebagainya. Itu semua membahayakan. Dan Alhamdulillah, ke-200 driver yang kita kumpulkan paham dan tidak ada penolakan atas kir,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif