Jogja
Jumat, 23 Februari 2018 - 09:40 WIB

Padi Hitam Dibudidayakan di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Padi korea berjenis black madras (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Petani Kulonprogo mulai budidaya padi hitam.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Sejumlah petani di Kulonprogo mulai mengembangkan budidaya padi warna hitam (black madrass). Tercatat padi yang berwarna hitam keunguan itu telah ditanam para petani di sejumlah kecamatan, seperti Hargomulyo (Kokap), Pandowan (Galur), Sogan (Wates).

Advertisement

Salah satu petani Desa Sogan, Kecamatan Wates, Rantun mengungkapkan ia membudidaya padi hitam di atas lahan seluas 1.500 meter persegi, Bulak Kawirejan, Desa Sogan. Rantun menanam padi hitam bersebelahan dengan tanaman padi varietas Ciherang. Ia mengaku mendapatkan benih padi hitam tersebut dari kerabatnya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea dan tinggal di Dusun Tonobakal, Desa Hargomulyo.

Menurutnya, teknik perawatan padi hitam sama dengan padi seperti umumnya. Padi tersebut juga membutuhkan pasokan air dan pupuk yang sama. Hanya saja memang padi hitam lebih tahan serangan hama, sehingga minim penyemprotan. Selain itu lebih cepat tumbuh besar dibandingkan padi Ciherang yang juga ia tanam. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dua atau tiga pekan padi hitam yang ia tanam memasuki masa panen. Sekarang bulir padi sudah terisi, berwana coklat.

“Tetapi bulir padi yang dihasilkan kurang bagus kalau dibandingkan dengan Ciherang,” terangnya, Kamis (22/2/2018).

Advertisement

Saat ini, Rantun masih belum menentukan apakah ia terus mengembangkan padi hitam tersebut atau hanya sekali tanam. Ia masih akan melihat hasil panen. Terlebih lagi, Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo telah datang dan menyatakan bahwa padi hitam tersebut belum masuk balai karantina tanaman pertanian.

“Saya diminta agar tidak membudidayakannya terlebih dahulu,” kata dia.

Direktur Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto meminta, agar petani tidak mengembangkan tanaman dari luar negeri yang belum menjalani masa karantina. Sebab, tanaman yang dibawa oleh TKI yang bekerja di luar negeri belum tentu aman. Menurutnya, Kementerian Pertanian sebenarnya sudah memiliki varietas beras hitam. Benih ini bisa diakses masyarakat karena sudah menjalani masa penelitian dan layak untuk dikembangkan. Benih inipun sudah dilepas dan sudah berizin.

Advertisement

“Kalau yang berasal dari TKI tidak ada izin,” ungkapnya, di sela menghadiri panen raya padi di bulak Seworan, Desa Triharjo, Kecamatan Wates.

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman dari Balai Karantina Kelas II Jogja Karman menjelaskan, padi hitam yang dikembangkan petani di Kulonprogo tidak pernah dilaporkan kepada Balai Karantina. Pihaknya juga belum mendapatkan laporan adanya budidaya tanaman dari luar negeri yang tidak melalui balai karantina.

Balai Karantina mencoba ke lokasi budidaya untuk mengambil sampel yang akan diteliti. Dalam pandangannya, penyelidikan sangat diperlukan untuk mengetahui jenis tanaman yang dikembangkan. Apakah tanaman ini membawa hama penyakit atau tidak. Karena varietasnya baru atau varietas lama belum bisa dipastikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif