Penangkapan berawal dari informasi dari sebuah konter telepon genggam
Harianjogja.com, KULONPROGO-Seorang pemuda berasal dari Pripih, Hargomulyo, Kokap, Kulonprogo mencuri barang milik tetangganya sendiri. Pemuda berinisial SP, 20, itu mengambil dua buah telepon genggam, laptop, dan sebuah jam tangan dalam aksinya yang dilakukan di siang bolong itu.
Kejadian bermula saat korban bernama Rustam meninggalkan rumah untuk bekerja di kecamatan Gamping, Sleman pada November lalu. Seperti biasa, dirinya memastikan seluruh pintu dan jendela rumah terkunci sebelum meninggalkan rumah. Kemudian ia menyembunyikan kunci di sebuah sofa yang berada di teras rumahnya.
Begitu sampai rumah pada sore hari, Rustam tidak menemukan laptop, telepon genggam, dan sebuah jam tangan miliknya. Herannya, ia tidak menemukan kerusakan pada pintu masuk dan jendela. Kunci yang ia tinggalkan juga masih berada di tempat ia meninggalkannya.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kokap AKP Satrio Arif saat mengadakan jumpa pers dengan wartawan di Markas Komando Polisi Resor Kulonprogo, Jumat (23/2/2018). Ia mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi dari sebuah konter telepon genggam yang merasa curiga atas gelagat tersangka. Kemudian, saat diterusuri ternyata benar bahwa barang yang akan dijual tersebut sama persis dengan laporan kehilangan oleh Rustam.
“Dua telepon pintar, bermerek Huawei dan Lenovo, akan dijual di knter HP di Temon, informasi datang, dan dikembangkan,” jelasnya.
Pelaku ditangkap oleh Polisi Sektor Kokap di kedimananya, Selasa (20/2/2018).