Soloraya
Kamis, 22 Februari 2018 - 07:35 WIB

PUNGLI KLATEN : Pedagang Pasar Jeblog Dipungut Rp3 Juta untuk Tempati Kios

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Auditor BPK mengaudit bangunan Pasar Jeblog, di Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Klaten, Rabu (21/2/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pedagang Pasar Jeblog, Karanganom, Klaten, mengeluhkan adanya pungutan senilai Rp3 juta untuk menempati kios.

Solopos.com, KLATEN — Pedagang Pasar Jeblog, Karanganom, Klaten, mengaku dipungut biaya hingga Rp3 juta untuk menempati kios di pasar yang baru kelar direvitalisasi itu. Padahal, menurut kesepakatan sebelumnya, pedagang bisa kembali menempati kios dengan cuma-cuma alias gratis.

Advertisement

Salah satu pedagang, Suharmi, 68, mengatakan untuk menempati kios, ia membayar Rp3 juta kepada petugas pemungut retribusi. Uang itu ia bayarkan tanpa kuitansi dan tanpa surat perjanjian seperti izin penggunaan kios, misalnya. Dalam kesepakatan, semua pedagang bisa menempati kios tanpa pungutan apa pun.

“Sebelumnya pas rapat dengan pedagang sebelum pasar direhab, katanya gratis,” kata dia, saat ditemui wartawan di kiosnya, Pasar Jeblog, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Rabu (21/2/2018).

Advertisement

“Sebelumnya pas rapat dengan pedagang sebelum pasar direhab, katanya gratis,” kata dia, saat ditemui wartawan di kiosnya, Pasar Jeblog, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Rabu (21/2/2018).

Suharmi mengaku keberatan dengan pungutan itu. Untuk membayar Rp3 juta, ia terpaksa berutang kepada orang lain. Ia berharap uang itu bisa dikembalikan mengingat kesepakatan sebelumnya pedagang dijanjikan menempati kios secara gratis.

“Saya berharap uang saya bisa dikembalikan,” harap perempuan warga Dukuh Nganjat, Desa Nganjat, Kecamatan Polanharjo, itu.

Advertisement

Namun, pedagang lain, Partini, 53, warga Dukuh Ngerangan, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom, membantah membayar untuk menempati los di pasar itu. Ia hanya dibebani membayar retribusi sebesar Rp3.000 per hari.

“Saya gratis kok menempati los ini. Lokasinya sama dengan los sebelumnya,” ujar dia yang mengaku sudah sekitar selama 35 tahun berjualan di Pasar Jeblog.

Namun, keterangan Partini disanggah pedagang lain yang mendengar. “Kalau bayar ya bilang saja bayar. Jangan bilang enggak. Semua pedagang juga tahu,” sahut pedagang lain.

Advertisement

Sempat terjadi ketegangan antara Partini dengan pedagang itu sebelum akhirnya mereka memutuskan melanjutkan aktivitas masing-masing. Kepala UPTD Pasar Wilayah Jatinom, Triyanto, mengatakan untuk menggunakan kios dan los, pedagang tidak dipungut biaya apa pun.

Pedagang hanya dikenai retribusi. Pedagang mendapatkan surat izin dagang yang harus diperbarui dua tahun sekali.

Triyanto mengaku perihal pungutan itu tidak ada instruksi dari atasan. Ia sudah memanggil Kepala Pasar Jeblog dan memerintahkannya mengembalikan uang yang dipungut dari pedagang.

Advertisement

Dari keterangan Kepala Pasar Jeblog, Triyanto mendapat informasi pungutan itu sedianya dipakai untuk membangun taman, pemasangan instalasi listrik, dan lainnya. “Enggak ada perintah dari atasan. Kami panggil kepala pasar dan memerintah agar uang itu dikembalikan kepada pedagang,” kata Triyanto.

Pasar Jeblog dihuni oleh sekitar 160 pedagang di los dan 32 pedagang di kios. Dua kios di antaranya masih kosong. Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com, pasar ini direhab tahun lalu bersama tiga pasar tradisional lainnya di Klaten.

Tiga pasar lainnya itu adalah Pasar Totogan di Kecamatan Ngawen, Pasar Tanjung di Kecamatan Juwiring, dan Pasar Mlinjon di Kecamatan Klaten Tengah. Anggaran untuk merehab empat pasar tradisional itu senilai Rp17 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif