Soloraya
Kamis, 22 Februari 2018 - 23:15 WIB

Pengin Adipura, Bupati Klaten Serukan Penertiban PKL dan Pembuatan TPA

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjaga keamanan TPA Troketon memeriksa mesin penyaring sampah di kawasan TPA Troketon, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (3/1/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten Sri Mulyani ingin Klaten kembali meraih Adipura.

Solopos.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, menargetkan Kabupaten Bersinar tahun ini meraih penghargaan Adipura. Sri Mulyani menyerukan agar sejumlah persiapan dilakukan untuk meraih penghargaan bagi kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan itu.

Advertisement

Penilaian Adipura dilakukan sekitar Maret mendatang. Kali terakhir, Adipura diraih klaten sekitar 1997.

“Arti pentingnya Adipura itu menjadi kebanggaan bagi Klaten. Pemimpin Klaten yang dulu pernah mendapatkan Adipura. Alangkah bangganya kalau kembali meraih penghargaan itu. Untuk meraihnya butuh dukungan OPD dan masyarakat di Klaten,” kata Mulyani saat ditemui seusai menggelar pertemuan dengan pegawai di Satpol PP Klaten, Rabu (21/2/2018).

Mulyani menuturkan kunjungannya ke Satpol PP menjadi salah satu persiapan untuk menuju penilaian Adipura. Dia mendorong agar Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Namun, ia meminta penertiban dilakukan dengan upaya persuasif.

Advertisement

“Dengan saat ini dimulai penertiban PKL tentunya saat penilaian nanti di Klaten sudah tertata dengan baik dan betul-betul saya harapkan bisa meraih Adipura,” tutur dia.

Disinggung kendala mendapatkan penghargaan Adipura, Mulyani menjelaskan selama ini terbentur masalah pengelolaan sampah salah satunya terkait krisis tempat pembuangan akhir (TPA) setelah TPA Jomboran overload.

“Sekarang sudah punya TPA di Troketon dan sudah berfungsi walau belum maksimal menerima sampah dari seluruh wilayah Klaten. Di desa-desa pun sudah saya instruksikan untuk membuat TPA. Kami juga sudah anggarkan untuk pengelolaan sampah 3R [recycle, reuse, dan reduce] pada 2017 dan tahun ini kami anggarkan,” katanya.

Advertisement

Kepala Satpol PP Klaten, Sugeng Haryanto, mengatakan jumlah PKL di Klaten mencapai ribuan. Antara Masjid Agung Al Aqsha hingga Prambanan terdapat 2.000an PKL. Di kawasan Alun-alun Klaten, jumlah PKL mencapai 340an PKL. Sementara, di Jl. Bali dan Mayor Kusmanto ada sekitar 250 PKL.

Ia menjelaskan ada kebijakan dari terkait waktu berjualan PKL seperti di trotoar. Mereka boleh berjualan asal antara pukul 15.00 WIB hingga 06.00 WIB. Tempat berjualan juga diwajibkan bongkar pasang.

Kabid Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Klaten, Sugeng Santosa, menjelaskan tahap pertama penilaian Adipura 2017 dilakukan pada November 2017. Penilaian periode kedua dilakukan Maret mendatang.

“Kami masih punya pekerjaan rumah terkait TPA yang belum maksimal. Harapan kami pada 2018 TPA Troketon beroperasi maksimal serta pengolahan sampah 3R di 20an lokasi sudah beroperasi sehingga masalah sampah bisa teratasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif