News
Kamis, 22 Februari 2018 - 23:00 WIB

Pemerintah Impor 100.000 Ton Daging Kerbau

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perdagangan daging kerbau. (JIBI/Solopos/Antara)

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor daging kerbau dari India.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor kerbau sebanyak 100.000 ton untuk jangka waktu satu tahun. Pelaksanaan impor tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik.

Advertisement

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dirinya telah memberikan persetujuan kepada Bulog setelah dikeluarkannya rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Saat ini waktu pelaksanaan impor akan ditentukan sendiri oleh Bulog.

“Sudah saya berikan persetujuan kepada Bulog. Saya lupa kapan tanggalnya [mengeluarkan izin],” kata Enggar di Gedung Kemendag Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Izin tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2018. Namun jika jumlah impor masih dirasa kurang, pihaknya akan menambahkan sesuai kebutuhan pasar. Impor tersebut kata dia untuk tetap mentabilkan harga daging yakni Rp80.000 per kg. Daging tersebut seluruhnya akan dipasok dari India.

Advertisement

“Setiap permohonan izin impor oleh perusahaan dapat rekom dari Kementerian Pertanian, keluar [akan dikeluarkan izin],” paparnya.

Bulog sendiri masih memiliki sisa stok impor tahun lalu sebesar 12.000 ton yang diestimasi akan habis pada pertengahan atau akhir Februari ini. Untuk itu, impor pertama dari usulan 100.000 ton untuk 2018 ini diharapkan sudah bisa masuk pada akhir Februari atau awal Maret 2018 nanti.

Realisasi impor daging kerbau beku asal India pada 2017 mencapai 55.000 ton di mana stok saat ini masih tersisa 12. 000 ton. Sementara itu, izin ekspor yang belum terealisasi dari 2017 lalu masih ada sebesar 31.000 ton dan akan dimasukkan dalam pembaharuan izin di 2018.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif