Jateng
Kamis, 22 Februari 2018 - 20:50 WIB

NARKOBA JATENG : Selipkan Sabu-Sabu di Pembalut, Wanita Ini Diciduk di Bandara Ahmad Yani

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, EW, saat dihadirkan di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, Semarang, Kamis (22/2/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Narkoba jenis sabu-sabu, peredarannya dilakukan seorang perempuan asal Sumatra Utara (Sumut).

Semarangpos.com, SEMARANG – Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang perempuan berinisial EW, 41, asal Sumatra Utara, Senin (19/2/2018). EW ditangkap di terminal Bandara Ahmad Yani, Semarang, setelah kedatapatan membawa 538 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

Untuk mengelabuhi petugas, EW menyembunyikan sabu-sabu itu ke dalam pembalut wanita. Namun, trik EW itu mampu diketahui petugas yang sebelumnya melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY, Parjiya, mengatakan tersangka disergap di terminal Bandara Ahmad Yani Semarang setelah melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur.

“Berdasarkan analisa tersangka ini menampilkan tingkah laku mencurigakan, hal itulah yang menjadi alasan kami melakukan pemeriksaan,” ujar Parjiya dalam sesi jumpa pers di Kanwil DJBC Jateng-DIY, Jl. Arteri Yos Sudarso, Semarang,  Kamis (22/2/2018).

Advertisement

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 538 gram. Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan dalam pembalut wanita yang digunakan EW.

“Setelah itu kami lakukan pemeriksaan laboratorium dan diketahui benda itu positif sabu-sabu,” beber Parjiya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Dani Kustoni, mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait penangkapan EW. Ia menduga EW masuk dalam jaringan internasional peredaran sabu-sabu.

Advertisement

“Ini tersangka memang sengaja datang ke Semarang. Sabu-sabunya sudah ada yang memesan. Tersangka mengaku pemesannya sudah menunggu di salah satu hotel di Semarang. Tapi, setelah kami periksa tidak ada,” ujar Dani.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif