Jogja
Kamis, 22 Februari 2018 - 17:20 WIB

Jalan Sempit di Tritis Menghambat Pengembangan Wisata Pegunungan Menoreh

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah mobil melintas di jalan sempit yang menghubungkan objek wisata Pedukuhan Tritis, Rabu (21/2/2018). (Beny Prasetya)

Perkembangan Pedukuhan Tritis, Ngargosari, Samigaluh sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur tersendat

Harianjogja.com, KULONPROGO — Perkembangan Pedukuhan Tritis, Ngargosari, Samigaluh sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur tersendat akibat akses jalan menuju lokasi pariwisata yang sempit. Hal itu diucapkan langsung oleh wisatawan dan pengelola.

Advertisement

Seorang wisatawan, Rahadio, 33 mengungkapkan bahwa dirinya cukup kesulitan untuk mengakses masuk ke Dusun Tritis. Mobil yang dikendarainya harus berulang kali menepi saat bertemu dengan kendaraan lain.

“Sempit, tadi sempat bertemu truk, bagi-bagi jalan,” katanya mengeluhkan.

Menurut Adio, jalan selebar tiga meter itu sebaiknya segera diperlebar. Mengingat wisatawan yang datang sangat banyak saat akhir pekan. Terlebih Tritis yang memiliki dua objek wisata yakni Kebun Teh Tritis dan Puncak Widodosari telah dinobatkan sebagai KSPN.

Advertisement

“Saya pernah dua kali datang, pas akhir pekan luar biasa naiknya, kalau memang sudah ditetapkan [menjadi KSPN] maka sebaiknya segera diperlebar,” jelasnya.

Wakil Ketua Pokdarwis Argobinangun, Dusun Tritis, Desa Ngargosari, Warih Triyanto mengungkap bahwa memang dirinya sering mendapatkan keluhan wisatawan terkait jalan yang sempit. Terlebih saat akhir pekan datang, wisatawan yang mengunjungi Tritis kebanyakan menyatakan keluhan tersebut.

“Sering mendapatkan keluhan, makanya kami sedang berusaha untuk melebarkan jalan,” katanya.

Advertisement

Warih menjelaskan, bahwa kesulitan untuk memperlebar jalan sepanjang tiga kilometer itu dirinya harus berunding dengan Dinas terkait dan anggota Pokdarwis. Pasalnya jalan tersebut sekarang tidak lagi berstatus jalan lingkungan semata.

“Jalan lingkungan sepanjang satu kilometer, dan sisanya [dua km] sudah ditarik menjadi jalan Kabupaten karena sudah ada Surat Keputusan Bupati,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kulonprogo, Retno Raharjo mengungkapkan bahwa Dinas Pariwisata sedang membahas bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Kulonprogo.

“Kami sedang mengusahakan dan membahas dengan DPU,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif