Jogja
Kamis, 22 Februari 2018 - 23:55 WIB

DPRD Gunungkidul Mulai Bahas Tiga Raperda Inisiatif

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Tahun ini ada empat raperda inisiatif DPRD

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-DPRD Gunungkidul memiliki empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Tiga peraturan ini tengah dibatas meliputi raperda tentang Sempadan Sungai; Kearsipan dan Pembentukan; serta Penghapusan dan Penggabungan Desa. Sementara, peraturan mengenai pemandu wisata belum dibahas.

Advertisement

Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, pada Rabu (21/2/2018) dilangsungkan paripurna internal untuk membahas tiga raperda inisiatif yang disiapkan oleh anggota Dewan. Dalam rapat ini, masing-masing fraksi dimintai pandangan terkait dengan rancangan tersebut.

Menurut dia, pembahasan ini masih dalam tahap awal. Rencananya pada Senin (26/2/2018) akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait dengan rancangan tersebut. “Masih dalam proses dan nanti untuk menjadi peraturan harus dibahas bersama-sama dengan Pemkab,” katanya.

Dijelaskan Agus, tahun ini ada empat raperda inisiatif DPRD. Adapun empat raperda tersebut meliputi tentang masalah kearsipan; sempadan sungai; pembubaran, pembentukan dan penggabungan desa; serta tentang pemandu wisata. “Dari empat ini yang belum dibahas menyangkut masalah pemandu wisata. Sedangkan untuk tiga yang lain sudah mulai dibahas,” kata dia.

Advertisement

Disinggung mengenai raperda usulan Bupati, Agus mengakui hingga sekarang belum ada draf yang diserahkan. Kendati demikian, ada informasi pada awal Maret Bupati akan menyerahkan dua raperda yang akan dibahas bersama-bersama dengan anggota DPRD. “Untuk yang usulan Bupati masih menunggu, tetapi agar target program legislasi daerah di tahun ini bisa diselesaikan semua, sambil menunggu kiriman dari Bupati, Dewan mulai membahas raperda yang menjadi usulan mereka,” kata mantan Kepala Satpol PP ini.

Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunungkidul Sarmidi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perkembangan tiga raperda inisiatif Dewan. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Sarmidi tidak memberikan jawaban.

Meski demikian, di beberapa kesempatan yang lalu ia menegaskan jika DPRD akan serius untuk menyelesaikan target program legislasi daerah (prolegda) yang telah disepakati bersama dengan Pemkab Gunungkidul. Menurut dia, tahun ini ada 18 raperda yang harus diselesaikan dan empat di antaranya merupakan usulan dari Bupati.

Advertisement

“Total ada 18 rancangan. Untuk usulan Bupati jumlahnya ada 14 raperda, sedang yang menjadi usulan Dewan ada empat,” kata Sarmidi beberapa waktu lau.

Program Pembentukan Perda Gunungkidul Tahun 2018:
Usulan Bupati
1.Pertanggungjawaban APBD 2017
2.Perubahan APBD 2018
3.APBD 2019
4.Retribusi Pengelolaan Limbah Domestik
5.Badan Permusyawaratan Desa
6.Teknologi Informasi dan Komunikasi
7.Pengelolaan Barang Milik Daerah
8.Ketenagakerjaan
9.Perlindungan Tenaga Kerja
10.Perlindungan dan Penanggulangan HIV
11.Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
12.Surat Izin Usaha Perdagangan
13.Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Semin
14.Rencana Detai Tata Ruang Siung Wediombo

Usulan DPRD Gunungkidul
15. Kearsipan
16. Sempadan Sungai
17. Pemandu Wisata
18. Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Sumber: DPRD Gunungkidul

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif