Jogja
Kamis, 22 Februari 2018 - 12:20 WIB

Bawa Kabur Sepeda Motor Teman hingga Setahun Lebih, Seorang Warga Paliyan Jadi Buron

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polsek Gunungkidul saat merazia ratusan pengendara motor yang merupakan kelompok pelajar asal Jogja. Sabtu (6/1/2018). (IST/Polres Gunungkidul)

Seorang warga Paliyan diduga gelapkan sepeda motor, sejak Kamis 15 Desember 2016

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Seorang warga Paliyan diduga gelapkan sepeda motor, sejak Kamis 15 Desember 2016. Hingga saat ini tersangka, Yatno Yuwono masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement

Kapolsek Paliyan AKP Catur Widodo, mengatakan pada Kamis 15 Desember 2016 sekitar pukul 11.00 WIB sewaktu korban, Arif Yuniarto, warga Gayamharjo, Prambanan, Sleman ditelpon oleh terlapor, yang juga merupakan rekan korban, Yatno Yuwono dengan maksud meminjam motor.

“Terlapor menelepon bawa sepeda motor selama tiga hari dengan alasan akan digunakan untuk mencari pekerjaan, kemudian sekira pukul 15.30 wib korban mengantarkan motor tersebut dan bertemu  dengan Yatno Yuwono alias Yono dipinggir jalan yaitu depan balai desa Karangduwet,” kata Catur, Kamis (22/2/2018).

Setelah korban menyerahkan sepeda motor tersebut, kemudian terlapor mengantarkan pulang korban ke rumah ke Gayamharjo, Prambanan dengan diboncengkan oleh terlapor.

Advertisement

Selang satu minggu korban masih dapat berkomunikasi dengan terlapor tetapi setelah itu terlapor sudah tidak dapat dihubungi dan sampai sekarang satu unit Yamaha Mio GT, AD 5007 KQ, juga belum dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan.

“Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp9 juta. Korban telah melaporkan kejadian tersebut, tersangka masuk DPO,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif