Jatim
Rabu, 21 Februari 2018 - 03:05 WIB

PILKADA 2018 : Tim Gabungan Copoti APK Bernuansa Cabup-Cawabup Magetan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pilkada 2018, APK yang terpasang di Magetan ditertibkan.

Madiunpos.com, MAGETAN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim sukses calon bupati-wakil bupati Magetan mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Kabupaten Magetan, Senin (19/2/2018).

Advertisement

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Magetan, Khamim Basori, menuturkan sebelum terjun ke lapangan melakukan penertiban, tim terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.

“Sebelum melakukan eksekusi penurunan spanduk dan banner, tim gabungan melakukan rapat koordinasi dengan KPU. Antara lain menyepakati APK yang dieksekusi adalah spanduk maupun banner yang bernuansa bakal calon bupati dan calon wakil bupati,” ujar Khamim.

Khamim menyebutkan, sesuai aturan KPU, ada ketentuan tentang APK yang diperbolehkan terpasang. “Misalnya harus mencantumkan nomor urut pasangan calon dan ukurannya sesuai yang telah ditentukan KPU,” kata Khamim.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan diikuti tiga paslon bupati-wakil bupati. Nomor urut satu paslon Suyatni-Nur Wahid (diusung Partai Nasdem dan PKB), nomor urut dua, Miratul Mukminin-Joko Suyono (diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS dan PAN), dan paslon nomor urut tiga, Prawoto-Nanik Endang Rusminiarti (diusung Partai Demokrat dan PPP).

Khamim menambahkan tim gabungan telah menurunkan sekitar 25 buah APK di sejumlah ruas jalan di dua kecamatan, yaitu kecamatan Magetan dan Sukomoro. Seluruh APK tersebut disimpan di sekretariat Panwaslu.

“Besok kami masih akan melanjutkan penertiban lagi di wilayah Magetan yang lain,” kata Khamim.

Advertisement

Dalam rapat koordinasi dengan KPU, masih menurut Khamim, ada usulan agar masing-masing Panwaslu di tingkat kecamatan menurunkan APK di wilayahnya masing-masing bersama tim sukses para calon bupati-wakil bupati di tingkat kecamatan. Namun pihak Satpol PP tetap akan melakukan monitoring atau pengawasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif