Jatim
Selasa, 20 Februari 2018 - 23:05 WIB

PILKADA 2018 : Coklit Data Pemilih Kota Madiun Kelar, Ini Tahapan KPU Selanjutnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menempel stiker bukti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pilkada 2018, KPU Kota Madiun melanjutkan tahapan rekapitulasi data pemilih.

Madiunpos.com, MADIUN — Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun 2018 yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah selesai.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Sasongko mengatakan proses coklit sudah dilakukan PPDP sejak 19 Januari 2018 dan saat ini telah selesai dilaksanakan atau tuntas 100 persen pada tanggal 18 Februari.

Pihaknya menjamin data yang diperoleh dari colkit akan valid. “Saya yakin data 100 persen valid. Memang ada beberapa faktor yang menyebabkan kendala dan tidak valid saat pendataan,” ujar Sasongko kepada wartawan di Madiun, Selasa (20/2/2018).

Sasongko menambahkan sejumlah alasan yang menyebabkan tidak valid tersebut di antaranya, saat dilakukan pendataan rumah dalam keadaan kosong ataupun rumah tidak ditempati tapi KTP masih di lokasi tersebut, dan alasan lainnya.

Advertisement

Terkait temuan dugaan joki PPDP di Kelurahan Josenan oleh panwascam setempat saat melakukan coklit juga sudah diselesaikan dan diyakini hasilnya valid.

Sasongko menjelaskan tahap selanjutnya setelah coklit selesai adalah KPU melaksanakan rekapitulasi di tingkat PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Adapun proses penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran tersebut dijadwalkan berlangsung sampai 4 Maret mendatang. Sedangkan pada tanggal 5-9 Maret 2018 ada proses rekapitulasi tingkat kelurahan.

Advertisement

Dilanjutkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU setempat pada tanggal 8-9 Maret 2018.

Kemudian tahap selanjutnya adalah rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10-16 Maret 2018.

Sasongko menambahkan sesuai data sinkronisasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah penduduk Kota Madiun yang menjadi sasaran coklit sebanyak 155.563 orang.

Sementara, Pilkada Kota Madiun 2018 akan diikuti oleh pasangan nomor urut 1 Maidi-Inda Raya (Mada) yang diusung koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. Pasangan nomor urut 2 dari jalur perseorangan Harryadin Mahardika-Arief Rahman. Lalu pasangan nomor urut 3 Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif