Jogja
Selasa, 20 Februari 2018 - 05:40 WIB

Pemerintah Siapkan Rancangan Airport City di Sekitar Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peletakan batu bata pertama NYIA (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Masterplan airport city selesai tahun ini.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan segera membuat masterplan kawasan airport city, sebuah kota yang berfungsi menunjang keberadaan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Masterplan ditargetkan selesai tahun ini. Rencana induk dibutuhkan supaya Pemda DIY bisa mengendalikan pembangunan, dan agar tidak kalah cepat dengan swasta.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto menyatakan, masterplan ditargetkan selesai pada tahun 2018 karena NYIA akan beroperasi secara terbatas pada April 2019. Sehingga saat bandara baru beroperasi, sudah bisa diketahui mana daerah yang diperuntukkan bagi daerah hotel, perdagangan, parkir dan lain sebagainya.

“Saat ini belum ada kajian. Kami baru minta Pemkab Kulonprogo menyusun rencana detail tata ruang [RDTR] dulu. Sebab sekarang yang datang, untuk bikin hotel dan usaha, lebih banyak daripada warga yang terdampak. Harga tanah juga sudah mulai naik karena itu harus diikat oleh RDTR,” ucap Tavip di kantornya, Senin (19/2/2018).

Advertisement

“Saat ini belum ada kajian. Kami baru minta Pemkab Kulonprogo menyusun rencana detail tata ruang [RDTR] dulu. Sebab sekarang yang datang, untuk bikin hotel dan usaha, lebih banyak daripada warga yang terdampak. Harga tanah juga sudah mulai naik karena itu harus diikat oleh RDTR,” ucap Tavip di kantornya, Senin (19/2/2018).

Airport city, ucapnya, adalah sebuah kota baru yang keberadaannya diperuntukkan guna menunjang fungsi NYIA sehingga nantinya para penumpang bisa menikmati berbagai layanan dan fasilitas, seperti pusat perbelanjaan, penginapan dan lain lain.

Agar arus deras investasi yang tidak terkendali tak terus berlanjut, lanjut Tavip, maka mesti dibuat aturan dan rencana induk sehingga Pemda bisa menata kawasan tanpa keduluan pihak swasta. “Misalnya, seperti di [Pantai] Indrayanti itu kan sudah dibeli investor. Padahal Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] penginnya enggak ada bangunan, supaya laut bisa terlihat, tapi sudah terlanjur dibeli. Nah ini yang ingin kami antisipasi. Karena swasta sangat peka dengan peluang.”

Advertisement

Baca juga : 16 Seniman Bakal Garap Desain NYIA

Tavip mengungkapkan, kemungkinan luas yang dibutuhkan memang mencapai sekitar 2.000 hektare. Namun itu tidak semuanya dibeli PT Angkasa Pura 1. “Skema pengadaan kan macam- macam. Bisa investasi. Bisa saja saya punya masterplan, trus ini lahan untuk hotel kamu yang bangun. Ada lahan untuk parkir [swasta] berani enggak. Tidak selalu harus dibeli PT Angkasa Pura,” imbuhnya.

Sri Sultan HB X, imbuhnya, berkeinginan agar airport city ini bisa jadi role model pembangunan kota serupa di daerah lain. Tavip berujar airport city seperti di Cengkareng? memang  besar, tapi menurutnya di sana kurang sejuk, humanis dan belum seperti di negara-negara maju pada umumnya.

Advertisement

Lebih lanjut Tavip menjelaskan, setelah masterplan selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan kajian sosial dan ekonomi. Sebab, nantinya implementasi di lapangan akan berhadapan dengan masyarakat. Tavip mengatakan pembebasan lahan untuk NYIA saja sudah heboh, apalagi pembangunan airport city yang membutuhkan lahan yang luas. Nantinya juga akan ada uji publik masterplan demi menjaring aspirasi dari para ahli.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pembuatan RDTR baru bisa dilakukan setelah rencana tata ruang wilayah (RTRW) selesai dievaluasi oleh Pemda DIY dan Kementerian Dalam Negeri. “Setelah RTRW di-acc baru bisa bikin RDTR,” ucapnya.

Hasto mengatakan, proses administratif akuisisi lahan NYIA? ditargetkan rampung pada akhir Maret 2018. Dari 11 bidang lahan yang belum melakukan konsinyasi, ia menyebut sudah ada lima bidang yang sedang diproses dan sisanya belum.

Advertisement

Akhir maret proses tersebut sudah harus selesai, tambahnya, karena IPL NYIA habis pada waktu tersebut. Sehingga diharapkan sebelum IPL habis, administrasi bisa lengkap agar tidak perlu pembuatan IPL dari awal lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif