News
Selasa, 20 Februari 2018 - 19:00 WIB

Pasca-Kecelakaan Tol Becakayu, Seluruh Pekerjaan Infrastruktur Melayang Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jl DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Seluruh pekerjaan infrastruktur dengan konstruksi melayang di Indonesia dihetikan setelah kecelakaan proyek Tol Becakayu.

Solopos.com, JAKARTA — Tiga kementerian sepakat untuk menghentikan seluruh pekerjaan konstruksi yang berbentuk konstruksi melayang atau elevated menyusul kecelakaan konstruksi Tol Becakayu. Tiga menteri tersebut yakni Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono.

Advertisement

Menteri Basoeki menuturkan proyek pembangunan infrastruktur ini akan berjalan terus. Karena itu, pihaknya akan lebih antisipatif karena seringnya terjadi kecelakaan. Dalam dua tahun terakhir, sudah terjadi 14 kali kecelakaan.

“Pertama, kami sepakat hentikan sementara pekerjaan-pekerjaan infrastruktur struktur layang yang berat. Kecelakaan tadi pagi tidak hightrack tetapi perlu kecermatan dan kedisiplinan. Sementara yang dikerjakan di atas permukaan tanah yang berat dihentikan sementara,” ujar Basoeki seusai rapat, Selasa (20/2/2018).

Pekerjaan pembangunan jembatan, tol layang, dan light rail transit akan dihentikan sementara. Sedangkan pekerjaan pembangunan jalan tol lainnya seperti pengaspalan dan bendungan, tetap berjalan pembangunannya.

Advertisement

“Kenapa sementara? [karena] Akan dievaluasi secara menyeluruh. Nanti Pak Budi Harto ketua AKI [Asosiasi Konstruksi Indonesia] sebagai konsultan independen untuk memimpin evaluasi, mulai dari desainnya, metodologi kerjanya, SOP-nya, SDM-nya, perawatannya, akan dievaluasi,” katanya.

Tak dipungkiri, kecelakaan konstruksi kerap kali terjadi ada pagi hari sehingga perlu dicermati dan ditingkatkan metodologinya. “Ini siapa yang bekerja apakah yang shift siang bekerja lagi, apa yang shift ketiga,” kata dia.

Nantinya setelah evaluasi, hasilnya akan dilaporkan kepada Komite Keselamatan Konstruksi dan dibantu Ditjen Bina Marga. Kedua pihak ini akan memastikan apakah bisa kembali dibangun atau tidak.

Advertisement

Go or no go-,nya berdasarkan hasil evaluasi dan tidak harus bersama. Jadi bisa ruas ini go, ruas ini nanti dulu. Tapi sekarang ini berhenti semua, sementara, bukan moratorium pembangunan infrastruktur tapi penghentian sementara pekerjaan yang di atas permukaan tanah,” tutur Basoeki.

Nantinya, Kementerian PUPR akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN. Lalu, Kementerian BUMN yang akan memberikan sanksi. “Sanksi pra penaggung jawab proyek, baik itu kepala proyek, pengawasnya nanti menteri BUMN yang ngasih sanksi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif