Soloraya
Selasa, 20 Februari 2018 - 15:15 WIB

DPRD SRAGEN: Bahas Raperda Perizinan Tertentu dan PDAM, FPKB dan FPG Cium Indikasi Tanda Tangan Fiktif

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang paripurna DPRD Sragen, beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Dok)

Pembahasan Raperda Perizinan Tertentu dan PDAM di rapat paripurna DPRD Karanganyar munculkan adanya dugaan tanda tangan fiktif.

Solopos.com, SRAGEN—Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Tertentu dan Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen dihujani interupsi, Senin (19/2/2018).

Advertisement

Interupsi mencuat lantaran adanya dugaan tanda tangan kehadiran legislator yang diduga didengkul pada rapat paripurna, Selasa (13/2/2018) lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada Selasa pekan lalu.

Advertisement

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada Selasa pekan lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Fatchurrahman menginterupsi rapat kali pertama. Fatchurrahman menilai rapat paripurna pada Selasa lalu dengan agenda pengesahan Raperda Jasa Usaha, Raperda Jasa Umum, pengajuan Nota Pengantar Raperda Perizinan Terpadu, dan Raperda PDAM tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan kuorum berdasarkan Peraturan DPRD No. 1/2015 tentang Tata Tertib DPRD Sragen. (baca: PEREKRUTAN PEGAWAI RSUD: 4 Fraksi DPRD Sragen Siapkan Hak Interpelasi dan Bentuk Pansus)

“Setiap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna dihadiri sedikitnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Kalau tidak kuorum ada mekanisme tersendiri. Ini yang menjadi alasan kami tidak melakukan pemandangan umum pada rapat paripurna hari ini [kemarin]. Kami menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan karena mungkin yang hadir kurang dari 2/3 dari jumlah anggota,” ujar dia.

Advertisement

“Saya khawatir apabila raperda itu sudah disahkan akan menyisakan persoalan indikasi ketidaksesuaian dengan tatib DPRD. Rapat paripurna hari ini masih satu rangkaian dengan paripurna sebelumnya,” imbuh dia.

Sempat terjadi perdebatan antara Fatchurrahman dengan Totok, sapaan Ketua DPRD Sragen. Hingga akhirnya muncul tawaran untuk skorsing waktu. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Suparno menyanggah pernyataan Fatchurrahman. Suparno mengacu kepada Pasal 85 dan Pasal 82 Tatib DPRD.

“Kehadiran anggota DPRD ini tidak ditunjukkan secara fisik, tetapi ditunjukkan daftar hadir. Pada rapat Selasa [13/2/2018] lalu sudah ditawarkan dan tidak ada masalah. Rapat pun dilanjutkan. Artinya persoalan selesai dan rapat sesuai tatib,” tutur dia.

Advertisement

Inggus Subaryoto mewakili Fraksi Amanat Demokrat Persatuan juga sependapat bahwa rapat paripurna pada 13 Februari 2018 lalu memenuhi kuorum. Apabila ada indikasi tanda tangan fiktif, harus bisa dibuktikan. Perwakilan FPDIP Sutrisno menilai dasar tanda tangan pada daftar hadir pada rapat 13 Februari 2018 sah. Apabila diragukan semestinya ada mekanisme tersendiri.

Totok memutuskan untuk menskors rapat paripurna dan meminta ketua fraksi menggelar rapat terbatas dengan pimpinan DPRD. Rapat digelar selama kurang lebih 10 menit. Totok memasuki ruangan dan menyilakan perwakilan fraksi mengajukan pemandangan umum.

Fatchurrahman kembali menyela supaya hasil rapat terbatas disampaikan ke rapat paripurna. Namun hal itu disanggah Totok.

Advertisement

“Rapat pada 13 Februari 2018 sah. Saya siap mempertanggungjawabkan rapat itu karena saya sebagai pemimpin rapat. Pertanggungjawaban dalam arti yang luas,” ujar Totok.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Widjo Purwanto tidak menerima rapat pada 13 Februari.

“FPG tidak akan menerima segala keputusan dalam rapat paripurna pada 13 Februari 2018. Bila rapat paripurna ini dilanjutkan, FPG menyatakan tidak ikut membahas,” ujar Bambang Pur.

Pada kesempatan lain, Bambang Pur menyampaikan ada indikasi satu anggota FPG yang tandatangannya didengkul.

“Saya bicara di fraksi kami, ya ada satu orang yang tanda tangannya diduga didengkul,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif