News
Senin, 19 Februari 2018 - 16:13 WIB

Selain Minta Syarat, Rizieq Shihab Ingin Istikharah Dulu di Arab Saudi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada wartawan sebelum memasuki Gedung DitReskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Selain meminta dua syarat kepada polisi, Rizieq Shihab juga ingin melakukan istikharah sebelum memutuskan pulang.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab (PPIB) mengaku masih belum mengetahui dengan pasti kapan pemimpin mereka pulang. Pemimpin FPI itu belum memutuskan pulang atau tidak ke Indonesia karena masih melakukan istikharah di Arab Saudi.

Advertisement

Ketua Divisi Humas PPIB, Novel Bamukmim, mengemukakan keputusan Rizieq pulang atau tidak ke Indonesia tergantung hasil istikharah itu. Menurutnya, Rizieq Shihab akan memberikan informasi mengenai hasil istikharahnya kepada panitia besok Selasa (20/2/2018).

“Sekarang ini belum ada keputusan. Mungkin besok baru ada keputusan berdasarkan istikharah beliau,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI, Senin (19/2/2018).

Dia menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kepolisian jika ingin Rizieq ?kembali ke Indonesia. Menurutnya, syarat tersebut adalah penghentian kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq Shihab alias di-SP3. Syarat kedua yaitu kepolisian memberi kepastian keamanan saat Rizieq Shihab tiba di Indonesia. Hal itu, kata Novel, sesuai Pasal 28A dan Pasal G UUD 1945 yaitu hak atas perlindungan diri pribadi.

Advertisement

“Beliau kan punya hak yang sama sebagai warga negara. Jadi kalau Polri memberikan jaminan SP3 dan pengamanan, beliau Insya Allah akan pulang ke Indonesia,” katanya. Baca juga: Rizieq Shihab Minta Kasusnya Dihentikan, Baru Mau Pulang.

Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi pada akhir April 2017 untuk melakukan ibadah umrah. Sebulan setelah kepergian Rizieq Shihab, dirinya lang?sung ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi.

Isu seputar kepulangan Rizieq Shihab sempat beredar beberapa kali sejak tahun lalu, tetapi Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia. Namun, kali ini rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia berpeluang terealisasi setelah dibentuknya PPIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif