Jatim
Senin, 19 Februari 2018 - 13:05 WIB

PILKADA 2018 : KPU Bojonegoro Targetkan APK dan Bahan Kampanye Kelar Februari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Pilkada 2018, KPU Bojonegoro menyiapkan bahan kampanye untuk paslon.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menargetkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta pembagian bahan kampanye selesai dilakukan pada akhir Februari 2018.

Advertisement

“Kalau target KPU semua APK sudah terpasang, termasuk bahan kampanye, sudah bisa direalisasikan akhir Februari,” kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif di Bojonegoro, Jumat (16/2/2018).

Dia menjelaskan bahan kampanye dibagikan berupa pamflet, brosur dan selebaran untuk empat pasangan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Bojonegoro.

Advertisement

Dia menjelaskan bahan kampanye dibagikan berupa pamflet, brosur dan selebaran untuk empat pasangan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Bojonegoro.

Divisi SDM dan Parmas KPU Bojonegoro Mustofirin menambahkan alokasi anggaran dari APBD yang dimanfaatkan untuk pembuatan APK dan bahan kampanye bagi empat pasangan peserta pilkada di daerahnya mencapai Rp2,8 miliar.

“Saat ini sudah ada dua perusahaan pemenang lelang dalam pembuatan APK dan bahan kampanye sesuai desain yang dibuat KPU,” kata dia.

Advertisement

“Lokasi pemasangan baliho, umbul-umbul dan spanduk masih dalam proses pemetaan,” ucap dia menjelaskan.

Dia menerangkan masing-masing pasangan peserta pilkada akan dibuatkan lima baliho, 20 umbul-umbul/kecamatan (28 kecamatan) dan dua spanduk di setiap desa (430 desa/kelurahan).

Sedangkan bahan kampanye berupa pamlet, brosur dan selebaran masing-masing pasangan akan dibuatkan 600.000 lebih sesuai jumlah kepala keluarga (KK) di daerahnya.

Advertisement

“Saat ini di Bojonegoro ada lebih dari 600.000 KK. Jadi nanti masing-masing pasangan akan memperoleh pamlet, brosur, dan selebaran masing-masing tiga lembar sesuai desain yang mereka buat,” katanya menjelaskan.

Meskipun APK dan bahan kampanye pembuatannya ditangani KPU, menurut Abdim Munif juga Mustofirin, pasangan peserta pilkada, bisa parpol, atau tim pemenangan diperbolehkan membuat APK dan bahan kampanye dengan jumlah 150 persen.

Saat ini atribut pasangan peserta pilkada yang sebelum ini sudah terpasang sedang dalam proses diturunkan oleh Satpol pp bersama panwaslu.

Advertisement

“Kalau mendahului memasang APK atau menyebarkan bahan kampanye harus seizin KPU,” ujar Mustofirin.

Pilkada Bojonegoro 2018 diikuti pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Soehadi Moeljono-Mitro’atin yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Nomor urut dua pasangan Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto yang diusung PAN, Hanura, dan NasDem.

Sedangkan nomor urut 3 pasangan Anna Mu’awanah-Budi Irawanto yang diusung PKB, PDIP, dan PKPI, dan nomor urut 4 pasangan Basuki-Pudji Dewanto yang diusung Partai Gerindra dan PPP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif