Soloraya
Senin, 19 Februari 2018 - 15:00 WIB

PENGANIAYAAN SOLO : Mensos Terjunkan Tim Dampingi Bocah Disekap Ayah Tiri di Hotel

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idrus Marham (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Penganiayaan Solo, Mensos turut memperhatikan nasib anak balita disekap di hotel Solo.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menginstruksikan kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk melakukan penjangkauan dan pengkajian terhadap PA, 4, anak laki-laki yang disekap oleh ayah tirinya di sebuah penginapan di Solo. Kementerian Sosial juga telah melakukan pendampingan terhadap PA.

Advertisement

“Jadi ada yang namanya Tim Terpadu dari Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif [PLKSAI] di Surakarta [Solo]. Tim ini sudah bergerak cepat bersama kepolisian setempat menangani korban melalui pendampingan sosial dan memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi,” kata Mensos Idrus Marham di Jakarta, Senin (19/2/2018).

Diberitakan, PA diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, Dedi alias Leo Wie Wie. PA ditemukan di salah satu kamar hotel di Jl. R.M. Said, Banjarsari, Solo, dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban, Jumat (16/2/2018).

baca pula:

Advertisement

Bocah Disekap Ayah Tiri di Hotel, Begini Kronologi Pengungkapannya
Sadis! Anak Balita Disiksa Ayah Tiri di Hotel, Tangan dan Kaki Diikat
Ayah Tiri dan Ibu Bocah Balita Disekap Beri Pengakuan Ini kepada Polisi
Dapat Pendampingan Medis dan Psikologis, Begini Kondisi Anak Korban Penyekapan Ayah Tiri

Lebih lanjut, melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial, Mensos telah menginstruksikan kepada Sakti Peksos untuk menjangkau PA. Saat ini, lanjut Idrus Marham, PA masih dirawat di rumah sakit di Solo dan terus didampingi Sakti Peksos.

Tim juga tengah mendalami bagaimana pengasuhan PA setelah kasus itu terbongkar. “Apakah kembali ke keluarga atau bagaimana mengingat kekerasan ini dilakukan anggota keluarganya,” kata Idrus Marham.

Advertisement

Untuk diketahui, PLKSAI diprakarsai oleh Pemerintah Kota Solo bekerja sama dengan United Nations Children Fund (Unicef) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pusat layanan ini didukung oleh Bappenas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Anggota tim PLKSAI berasal dari satuan kerja terkait seperti Dinsos, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Polres, Kodim, dan instansi lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif