News
Senin, 19 Februari 2018 - 23:30 WIB

Dituding Korupsi, Akun Fahri Hamzah Sebut Nazaruddin Sejak 7 Februari

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Twitter @FahriHamzah

Akun Twitter @fahrihamzah sudah pernah berkicau sejak 7 Februari lalu tentang Nazaruddin.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah namanya disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, Senin (19/2/2018), Fahri Hamzah memang tidak memunculkan kicauan baru untuk memberikan klarifikasi. Namun, akun Twitter politikus yang kini menjadi Wakil Ketua DPR itu terlihat beraktivitas dengan me-retweet kicauan yang pernah dia buat sebelumnya.

Advertisement

Hari ini, akun @fahrihamzah aktif me-retweet kicauan yang pernah diunggah pada 7 Februari 2018. Ada 18 kicauan yang dia retweet dan semuanya tentang Nazaruddin. Isinya berasal dari sebuah dokumen yang berjudul Grand Korupsi M. Nazaruddin 2006-2010.

“Penipuan! Kebohongan publik! Skandal korupsi terbesar dalam sejarah !” kicaunya menyertai link sebuah berita dari media online berjudul Soal Asimilasi, KPK Lihat Peran Nazaruddin Bongkar Kasus Korupsi.

Dokumen presentasi itu menyebutkan siapa Nazaruddin, termasuk karier bisnisnya. Dokumen itu juga menampilkan tabel-tabel berjudul Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Permai Grup 2006 s/d 2010, aset Nazaruddin, dan sebagainya.

Advertisement

Senin, Nazaruddin meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain selain perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Secara khusus dia menyebut nama Fahri Hamzah. Baca juga: Nazaruddin Klaim Punya Bukti Korupsi Fahri Hamzah.

“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan. Insya Allah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

Advertisement

Fahri Hamzah saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun Nazaruddin belum menjelaskan mengenai proyek apa yang ia maksud dilakukan Fahri.

“Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan,” ungkap Nazaruddin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif