Jateng
Minggu, 18 Februari 2018 - 23:50 WIB

PILKADA 2018 : Dana Kampanye Pilgub Jateng Paling Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018, dana kampanye para pesertanya diklaim paling rendah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim dana kampanye yang disiapkan para pasangan calon (paslon) yang bersaing pada pemilihan kepala daerah atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 menjadi yang terendah dibanding wilayah lain, seperti Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

Advertisement

Seperti diketahui, besaran dana kampanye tiap paslon Pilkada Jawa Tengah dibatasi maksimal Rp64,788 miliar.

Pembatasan demi menyesuaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Untuk Jawa Tengah dari perhitungan kami besaran dana kampanye merupakan yang terendah dibanding Jabar dan Jatim. Sebab, dengan cakupan wilayah yang luas, kami mampu menyepakati dana kampanye bersama para paslon,” ungkap Komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha, di kantornya Jalan Veteran Semarang, Minggu (18/2/2018).

Advertisement

Muslim mengingatkan bahwa semua paslon yang maju Pilgub maupun Pilkada tujuh daerah agar mentaati aturan tersebut.

Dana kampanye yang dipakai, kata dia, tak boleh melewati batasan yang sudah ditetapkan KPU. Tujuannya agar proses kampanye yang damai dapat berjalan adil, setara sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tiap paslon.

“Ini sesuatu yang baru. Karena APK, iklan-iklan kampanyenya sudah difasilitasi semua sama KPU. Maka mari semua pihak harapan kami bisa menjunjung tinggi etika berkampanye dan menjauhi beredarnya kabar bohong (hoax),” katanya.

Advertisement

Sementara berdasarkan daftar laporan awal dana kampanye (LADK) paslon Pilgub Jateng yang dirilis KPU, diketahui jika paslon bernomor urut 1 Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen telah menyerahkan daftar LADK sebesar Rp200 juta.

Dana kampanye Ganjar-Yasin diserahkan pada 14 Februari kemarin pukul 13.49 WIB dan diverifikasi secara lengkap oleh KPU.

Sedangkan, paslon bernomor urut 2, Sudirman Said-Ida Fauziyah juga sudah menyerahkan daftar LADK sebesar Rp550 juta pada hari yang sama dengan jam 17.26 WIB. Proses verifikasi dilakukan komplit oleh tim KPU.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif