Jateng
Minggu, 18 Februari 2018 - 14:50 WIB

LEBARAN 2018 : Daftar Angkut Motor Gratis Pakai KA saat Mudik Sekarang!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Persiapan Angkutan Motor Gratis Lebaran 2015 di Stasiun Jebres, Solo, Minggu (12/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lebaran 2018 bakal kembali diwarnai angkutan motor gratis bagi penumpang kereta api (KA) pada musim mudik.

Semarangpos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menawarkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) Tahun 2018 bagi para penumpang kereta api pada musim mudik Lebaran 2018. Pendaftaran bagi peminat program itu mulai dibuka pada pekan kedua Februari 2018, tepatnya mulai Jumat (9/2/2018).

Advertisement

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri melalui keterangan tertulis yang dipublikasikan Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin (12/2/2018), menyatakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran.

“Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah,” katanya.

Advertisement

“Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah,” katanya.

Untuk mengikuti Angkutan Motis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara online atau dalam jaringan (daring) bisa dilakukan melalui laman mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 sampai dengan 24 Juni 2018.

Kepada peminat program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2018, Ditjen Perkeretaapian akan memberikan fasilitasi pemesanan tiket KA untuk maksimal tiga orang penumpang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai dengan hari ke-30 penjualan KA Tambahan.

Advertisement

Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu untuk arus mudik dilaksanakan selama enam hari, yakni 8-13 Juni 2018. Sedangkan, untuk arus balik musim mudik Lebaran 2018 dilaksanakan selama tujuh hari, yakni 19-25 Juni 2018.

Program Angkutan Motor Gratis (Motis) tahun 2018, terbagi atas tiga lintas pelayanan. Lintas Utara dengan rute Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Cikarang-Stasiun Cirebon Prujakan-Stasiu Tegal-Stasiun Pekalongan-Stasiun Semarang Tawang-Stasiu Ngrombo-Stasiun Cepu-Stasiun Bojonegoro-Stasiun Babat-Stasiun Surabaya Pasarturi.

Kedua, Lintas Selatan I dengan rute Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Cikarang-Stasiun Cimahi-Stasiun Kiaracondong-Stasiun Tasikmalaya-Stasiun Banjar-Stasiun Sidareja-Stasiu Maos-Stasiun Kroya-Stasiun Gombong-Stasiu Kebumen-Stasiun Kutoarjo. Sedangkan lintas pelayanan ketiga adalah Lintas Selatan II dengan rute Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Cikarang-Stasiun Cirebon Prujakan-Stasiun Purwokerto-Stasiun Kroya-Stasiun Kutoarjo-Stasiun Lempuyangan-Stasiun Klaten-Stasiun Purwosari-Stasiun Madiun-Stasiun Kertosono-Stasiun Kediri-Stasiun Tulungagung-Stasiu Blitar.

Advertisement

Stamformasi atau rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta program Angkutan Motis tahun 2018 terdiri atas delapan gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 sepeda motor dengan kapasitas angkut satu rangkaian KA barang sebanyak 464 unit sepeda motor.

Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan satu rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor. “Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor,” papar Zulfikri.

Dia menambahman ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motis Tahun 2018 adalah satu motor dengan kapasitas maksimal 150 CC, tidak boleh dimodifikasi—kecuali motor untuk difabel, pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK. “Angkutan motor gratis ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dengan mengakomodir pemudik yang berkebutuhan khusus,” katanya.

Advertisement

Peserta program Angkutan Motor Gratis 2018 yang telah mendaftar pada 9 Februari sampai dengan 9 Mei 2018 pada stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta angkutan motor gratis 2018 yang mendaftar pada 9 Mei sampai 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan akan dilayani menggunakan KA Ekonomi PSO, di antaranya KA Serayu Pagi, KA Serayu Malam, KA Brantas, KA Matarmaja, KA Kahuripan, KA Bengawan, KA Pasundan, KA Kutojaya Selatan dan KA Gaya Baru Malam Selatan.

Peserta program Angkutan Motis dengan pembelian tiket KA Ekonomi Komersial bakal dilayani KA Tawang Jaya, KA Kutojaya Utara, dan KA Kertajaya. Sedangkan pembeli tiket KA Tambahan Lebaran, dilayani dengan KA Kutojaya Utara Tambahan, KA Kertajaya Tambahan, KA Pasundan Tambahan, KA Matarmaja Tambahan, dan KA Mantab Tambahan.

Zulfikri menyatakan sepeda motor pemudik diangkut dengan angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti KA penumpang ataupun bus. Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan. mudik.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motor Gratis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2018. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, demi kelancaran Angkutan Motor Gratis 2018, masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya,” katanya.

Program Angkutan Motor Gratis telah berjalan selama lima tahun diselenggarakan sejak 2014. Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, tingkat keterisian dan subsidi angkutan motor gratis meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2014 dan 2015 baru tersedia dua lintas pelayanan, kemudian di 2016 sampai 2018 bertambah menjadi tiga lintas pelayanan.

Total peserta pada 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (keterisian 52%) dengan besaran subsidi Rp9,2 milyar. Pada 2015, jumlah peserta tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (keterisian 55 persen) dengan subsidi Rp6,5 miliar. Melihat besarnya animo masyarakat, pada 2016, pemerintah kembali menambah subsidi angkutan motor gratis menjadi Rp20 miliar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (keterisian 73%). Selanjutnya pada 2017 dan 2018, subsidi angkutan motor gratis menjadi Rp36,5 miliar, total kuota 18.096 orang dengan realisasi 2017 sebanyak 15.276 peserta (keterisian 84%).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif