Foto
Minggu, 18 Februari 2018 - 02:50 WIB

Foto Menteri Kelautan Data Cantrang Jepara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata dan memverifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung, Rembang, Jateng, Selasa (13/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Menteri Kelautan menata cantrang nelayan Jepara.

Petugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata dan memverifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung, Rembang, Jateng, Selasa (13/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Advertisement

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (13/2/2018), mendata dan memverifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung milik nelayan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengawasi langsung proses pendataan dan verifikasi kapal cantrang itu.

Saat berdialog dengan nelayan di sela-sela mengawasi pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Kantor Pelabuahan Tasik Agung, Rembang, Jateng, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengingkapkan perkiraan masih terdapat 75% dari 331 kapal cantrang di wilayah Rembang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen kepemilikan kapal. Pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Pelabuahan Tasik Agung dimaksudkan untuk memperoleh data tepatnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif