News
Minggu, 18 Februari 2018 - 22:00 WIB

Daftar Lengkap No Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (JIBI/Solopos/Dok.)

KPU menggelar pengundian no urut parpol peserta pemilu 2019.

Solopos.com, JAKARTA — No urut partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 diundi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Advertisement

KPU telah menetapkan 14 partai politik berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Umum) 2019. Empat dari 14 parpol tersebut merupakan partai baru. Ada pula 4 partai lokal, khusus untuk Aceh.

Sebagaimana dikutip Liputan6.com, sidang Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dipimpin langsung Ketua Ketua KPU, Arief Budiman. Setiap perwakilan partai bergantian mengambil nomor urut.

Berikut daftar lengkapnya nomor urut partai dalam Pemilu 2019 yang ditetapkan dalam Pleno KPU:

Advertisement

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif