Jateng
Sabtu, 17 Februari 2018 - 16:50 WIB

PILKADA 2018 : Ini Batasan Dana Kampanye Peserta Pilgub Jateng...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo (tengah), saat menandatangani hasil verifikasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, Semarang, Rabu (17/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pilkada 2018 telah memasuki masa kampanye bagi pasangan calon Pilgub Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) telah menentapkan batasan dana bagi pasangan calon (paslon) untuk menggelar kampanye pada Pilkada atau Pilgub Jateng 2018.

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, menyebutkan setiap paslon tidak boleh mengeluarkan dana kampanye melebihi Rp64.788.000.000. Jumlah batasan dana itu, menurut Joko, sudah disepakati oleh kedua paslon, baik Ganjar Pranowo-Taj Yasin, maupun Sudirman Said-Ida Fauziyah.

“Ketentuan batasan dana kampanye Rp64,788 miliar itu sudah disepakati. Semoga kedua paslon bisa mematuhi. Kedua paslon harus bisa ngirit dan menciptakan Pilkada Jateng yang becik tur nyenengke [baik dan menyenangkan],” ujar Joko saat sesi konferensi pers di Hotel Patra Jasa, Semarang, Selasa (13/2/2018) malam.

Joko menambahkan jika mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, batasan dana kampanye mencapai Rp64,788 miliar itu tergolong kecil.

Advertisement

“Kalau sesuai undang-undang batasan dana kampanye peserta pilgub justru bisa mencapai Rp450 miliar lebih. Tapi, karena ini sudah kesepakatan bersama ya harus dipatuhi,” ujar Joko.

Debat terbuka
Selain memutuskan batasan dana kampanye bagi peserta Pilgub Jateng 2018, dalam kesempatan itu Joko juga menyebutkan masa kampanye yang diberikan pada para paslon, yakni mulai 15 Februari – 23 Juni.

Selama masa kampanye itu, paslon akan diberikan hak menggelar rapat terbuka maupun debat yang diakomodasi KPU. Namun, debat terbuka untuk kedua paslon di Pilgub Jateng ini hingga saat ini belum ditentukan kapan pelaksanaannya.

Advertisement

“Untuk debat kami masih mencari waktu yang tepat, berikut stasiun televisi yang akan menyiarkan dan tempatnya. Tapi, sesuai permintaan dari kedua paslon, debat nanti akan digelar dua kali yakni sebelum dan sesudah Ramadan,” ujar Joko.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif