Soloraya
Sabtu, 17 Februari 2018 - 08:15 WIB

LALU LINTAS BOYOLALI : Aksi Melawan Arus di Jembatan Kali Kiring Tinggi, Begini Tindakan Polisi dan Dishub

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengarahkan pengguna jalan di Jembatan Kali Kiring, Tegalwire, Mojosongo, Boyolali, Kamis (15/2/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Boyolali, pelanggaran melawan arus di Jembatan Kali Kiring tergolong tinggi.

Solopos.com, BOYOLALI — Pelanggaran lalu lintas melawan arus di Jembatan Kali Kiring, Tegalwire, Mojosongo, Boyolali, dinilai masih cukup tinggi. Untuk mengurangi pelanggaran tersebut Satlantas Polres Boyolali dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar sosialisasi arus lalu lintas, Kamis (15/2/2018).

Advertisement

Jembatan di Jl. Prof Soeharso kawasan selatan Alun-alun Utara tersebut membentang arah utara-selatan. Jembatan itu terdiri atas dua buah yang posisinya sejajar di sisi barat dan timur. Jembatan barat merupakan bangunan lama untuk lalu lintas dari arah utara ke selatan, sedangkan jembatan timur yang merupakan bangunan baru digunakan untuk arus lalu lintas khusus dari selatan ke utara.

Arus lalu lintas ini memang berbeda dengan kebanyakan arus lalu lintas pada umumnya. Di mana pada jembatan dengan bentang utara-selatan, biasanya arus lalu lintas dari utara diarahkan melalui jembatan timur, sedangkan arus lalu lintas dari selatan diarahkan melintasi jembatan barat.

Karena terbiasa dengan kondisi di tempat lain yang seperti itu, banyak pengguna jalan yang kecele/melanggar arus di jembatan Kali Kiring. Padahal di masing-masing mulut jembatan Kali Kiring itu sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas untuk mengarahkan pengguna jalan.

Advertisement

Seperti dikatakan Ichwan P., warga Solo yang pernah kecele saat melintas di jembatan tersebut. “Biasanya kalau ada dua jembatan untuk dua arus, lewatnya ya jembatan yang kiri. Yang kanan untuk arus sebaliknya. Di jembatan Kali Kiring ini berbeda,” ujarnya di Boyolali, Kamis (15/2/2018).

Kasi Pengawasan Operasional dan Penindakan Pelanggaran pada Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Boyolali, M. Zainudin mengatakan, pemberlakuan arus tersebut sudah berlangsung setahun dan sudah melalui kajian.

“Tentunya [penetapan arus] sudah melalui kajian dan ini sudah diberlakukan sejak setahun. Makanya kami juga menempatkan rambu-rambu lalu lintas di masing-masing mulut jembatan,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi arus di jembatan tersebut.

Advertisement

Penetapan arus tersebut juga untuk memudahkan pengguna jalan di Jl. Tegalwire di utara jembatan. Selain itu, jembatan itu berdekatan dengan Alun-alun Utara sehingga penetapan arusnya berbeda dengan jembatan lain pada umumnya.

Sementara itu, Kasatlantas Boyolali AKP Marlin S Payu yang hadir di lokasi bersama anggota di jajarannya mengatakan, pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan sosialisasi karena banyak pelanggaran arus.

“Di situ kan sudah ada tandanya tapi masih banyak yang melanggar sehingga kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif