Soloraya
Sabtu, 17 Februari 2018 - 21:15 WIB

KEBAKARAN KLATEN : Oven Pengering Kayu di Kwaren Terbakar untuk Kali Kelima

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Klaten memadamkan kebakaran oven pengering kayu di Dukuh Jagoan, Desa Kwaren, Ngawen, Klaten, Jumat (16/2/2018). (Istimewa/Dokumentasi Unit Damkar Satpol PP Klaten)

Oven pengering kayu milik warga Kwaren, Klaten, terbakar untuk kali kelima.

Solopos.com, KLATEN — Oven pengering kayu milik Sutrisno, 49, warga Dukuh Jagoan, RT 001/RW 006, Desa Kwaren, Ngawen, Klaten, terbakar pada Jumat (16/2/2018). Ini merupakan kali kelima oven tersebut terbakar, dua di antaranya terjadi pada 2017.

Advertisement

Anggota Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Klaten, Edy Setyawan, mengatakan kebakaran oven diduga disebabkan suhu yang terlalu tinggi (overheat) dari tungku pemanas. Oven kayu itu jenis lama yang pembakarannya secara manual menggunakan sekam.

“Biasanya sekam yang terbakar terbang ke kayu yang dipanasi. Kayu lantas ikut terbakar,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat malam.

Advertisement

“Biasanya sekam yang terbakar terbang ke kayu yang dipanasi. Kayu lantas ikut terbakar,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat malam.

Kebakaran oven terjadi pukul 17.37 WIB di bangunan oven seluas 6 meter kali 4 meter. Api membakar sekitar setengah dari bangunan. Api juga membakar 3,5 meter kubik kayu mindi yang sedang dikeringkan menggunakan oven.

“Tidak ada korban jiwa. Pemilik segera menghubungi Damkar begitu melihat api keluar dari oven. Kami berpesan jangan membuka pintu oven sebelum kami datang sebab berbahaya,” pesan Edy.

Advertisement

Edy menambahkan pada hari yang sama juga terjadi kebakaran di pabrik briket milik PT Aneka Adilogama Karya, Dukuh Doyo Baru, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Klaten, pukul 12.55 WIB. Kebakaran itu diduga karena proses perpindahan panas secara konveksi dari oven yang sedang beroperasi ke tumpukan briket dari serbuk kayu yang diletakkan berdekatan.

“Saking panasnya jadi briket yang dari grajen muncul api dan membakar tumpukan,” terang dia.

Saat Tim Damkar menuju lokasi kejadian, sempat terjadi miskomunikasi antara Damkar dengan manajemen pabrik. Manajemen bilang api sudah padam. Padahal, sesuai prosedur standar operasi, Damkar yang bertanggung jawab soal keputusan api padam atau belum.

Advertisement

“Kami tetap ke lokasi. Sampai di sana, ternyata api masih besar. Kami kirim dua unit truk Damkar. Api bisa dipadamkan dua jam kemudian,” terang Edy.

Api terjadi di bangunan seluas 100 meter kali 20 meter dengan area yang terbakar seluas 6 meter kali 4 meter atau diperkirakan sekitar 30 persen kerusakan bangunan. Edy menceritakan sepanjang 2018, Unit Damkar Satpol PP Klaten memadamkan setidaknya tujuh kasus kebakaran.

Padahal, musim ini tergolong musim basah. “Kalau musim kering biasanya kasus yang timbul adalah kebakaran lahan,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif