Jogja
Jumat, 16 Februari 2018 - 15:55 WIB

Pelaku Klithih Lempar Batu Hanya Karena Disorot Lampu mobil

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Alfid Susanggih, 20, dan Aldito Rino Saputra, 20 melakukan reka ulang kejadian pelemparan batu di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean, Kamis (15/2/2018). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Polisi gelar rekonstruksi aksi klithih di Godean.

Harianjogja.com, SLEMAN–Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pelemparan kaca mobil yang menyebabkan korban Taufik Nurhidayat, warga Sidoarum, Godean meninggal dunia. Dalam rekonstruksi tersebut dipraktikkan adegan saat kedua tersangka emosi karena melihat sorot lampu mobil korban.

Advertisement

Kapolsek Godean Kompol Hery Suryanto mengatakan motif utama tersangka Alfid Susanggih, 20, dan Aldito Rino Saputra, 20, melempar mobil Taufik hanya karena emosi. “Motif pelemparan itu karena tersangka emosi, merasa silau saat berpapasan dengan mobil korban. Pelemparan itu tidak direncanakan, tersangka membawa batu hanya untuk berjaga-jaga,” kata dia Jumat (16/2/2018).

Untuk itu kepolisian pun melakukan rekonstruksi pada Kamis (15/2/2018) untuk mendapatkan gambaran terkiat aksi kedua tersangka. Rekonstruksi berlangsung di sejumah tempat, salah satunya di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean, Sleman. Kedua tersangka warga Gedongtengen, Kota Jogja itu memperagakan reka ulang adegan selama tiga jam.

Rekonstruksi dimulai ketika pelaku mengambil batu yang berada di dekat Toko Bakpia 750 Jalan Wates Delingsari Ambarketawang, Gamping. Setelah itu, kedua pelaku bergerak ke arah Barat jalan Wates hingga ke perempatan lampu merah, Sedayu Bantul. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih. Tiba di perempatan itu, kedua pelaku kemudian belok ke arah kanan menuju Kemusuk Argomulyo Sedayu, Bantul, kemudian tersangka berhenti di dekat Museum Soeharto.

Advertisement

Baca juga : Pelaku Klithih Godean Dikenal Nakal, Masa Kecil Sering Melihat Orang Tuanya Berantem

Tak lama kemudian, pelaku berangkat lagi menuju Dusun Puluhan Argomulyo, Sedayu. Mereka berpapasan dengan salah satu saksi bernama Fajar, tersangka terus mengendarai sepeda motor ke arah Dusun Sembuh Kidul Sidomulyo, Godean.
Sesampainya di lokasi tepatnya jalan Sembuh Wetan, pelaku yang berpapasan dengan korban langsung melempar batu kearah kaca mobil Sedan Camry milik korban bernopol H 7716 JC yang melaju dari arah utara. Setelah aksi pelemparan, tersangka melanjutkan perjalanan ke arah utara.

Kedua pelaku sebelumnya dibekuk oleh petugas gabungan Polda DIY pada Jumat (19/1/2018) malam di tempat berbeda. Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda DIY, AKBP Nugrah Triadi mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, tidak ada motif dendam ataupun niatan untuk merampok korban pada saat kejadian tersebut. Pasalnya antara kedua pelaku dan korban tidak saling megenal.

Advertisement

“Mereka saat melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol dan obat penenang. Melihat mobil melaju dari jauh dikira rombongan bermotor. Karena takut di-klithih mereka kemudian melempar batu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif