Entertainment
Rabu, 14 Februari 2018 - 18:10 WIB

K-POP : Mengemudi Saat Mabuk, Jun K 2PM Minta Maaf

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jun K 2PM (Soompi.com)

Jun K ditangkap polisi karena mengemudi saat mabuk.

Solopos.com, SOLO – Personel boy group 2PM, Jun K, diamankan polisi karena mengemudi dalam pengaruh alkohol pada Sabtu (10/2/2018).

Advertisement

Menurut laporan yang diungkap Allkpop, Selasa (13/2/2018), mobil Jun K dihentikan polisi di sekitar Gangnam, Seoul, sekitar pukul 07.00 waktu setempat. Di tubuhnya ditemukan kadar alkohol 0,074 persen.

JYP Entertainment selaku manajemen Jun K meminta maaf atas kejadian kurang menyenangkan yang dilakukan artisnya.

“Kami meminta maaf atas nama artis kami Kim Min Jun (Jun K) yang mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dia sendiri telah mengintrospeksi dirinya sendiri, dan sekarang ia akan menghentikan semua promosinya,” demikian pernyataan JYP Entertainment.

Advertisement

“Agensi telah memberikan sopir pengganti untuk artis sejak 2014 dan pendidikan reguler mengenai mengemudi dalam keadaan mabuk, tetapi kejadian ini masih terjadi. Kami akan bertanggung jawab dan mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan secara efektif. Kami meminta maaf dengan sangat sekali lagi,” lanjut JYP dalam pernyataannya.

Jun K juga meminta maaf terkait tindakannya yang ceroboh. Ia telah merenungkan kembali kesalahan yang telah dilakukan dan menyesalinya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 2pm Jun K K-Pop
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif