Soloraya
Rabu, 14 Februari 2018 - 08:35 WIB

Diwaduli soal Sampah, DLH Karanganyar Balik Sentil Perilaku Warga Jaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah di TPS yang meluber hingga jalan dukuh di Dukuh Bulu, Desa Jaten, Jaten, Karanganyar, Senin (12/2/2018). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

DLH Karanganyar menyentil perilaku warga Jaten yang mengeluhkan soal sampah

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar balik menyentil perilaku warga Desa Jaten yang mengeluhkan soal sampah di tempat pembuangan setempat yang kurang tertangani sehingga meluber ke jalan. DLH meminta warga mengubah perilaku membuang sampah.

Advertisement

DLH Karanganyar mengirimkan 2-3 truk pengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS) di Dukuh Bulu, Desa Jaten, Jaten, Selasa (13/2/2018). DLH menyelesaikan persoalan sampah yang meluber hingga ke jalan kampung dan permakaman umum desa.

“Sudah dibersihkan. Pakai dua atau tiga truk tadi. Ya yang di jalan itu sudah selesai semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Karanganyar, Heru Purwoto, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/2/2018). (Baca: Sampah di TPS Jaten Meluber ke Jalan Bikin Warga Khawatir)

Advertisement

“Sudah dibersihkan. Pakai dua atau tiga truk tadi. Ya yang di jalan itu sudah selesai semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Karanganyar, Heru Purwoto, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/2/2018). (Baca: Sampah di TPS Jaten Meluber ke Jalan Bikin Warga Khawatir)

Heru berharap warga sekitar tidak membuang sampah di jalan, tetapi dimasukkan ke TPS. Seperti disampaikan pada berita sebelumnya, TPS di Dukuh Bulu berupa bangunan semi permanen setengah terbuka dan beratap.

“Kalau buang ke TPS, jangan dilempar ke jalan. Itu TPS resmi yang membangun pemerintah desa. Kalau kontainer itu bukan milik DLH. Makanya enggak sesuai spek atau tidak bisa diangkut,” jelas dia.

Advertisement

“Problem sampah di Karanganyar itu karena perilaku, bukan kesalahan teknis. Kalau teknis pasti selesai dan bisa diatasi. Teknis yang saya maksud di sini pengangkutan. Persoalannya ada di perilaku produsen sampah [masyarakat]. Kalau perilaku tidak pro pengelolaan lingkungan ya bakal terulang,” tutur dia.

Heru secara tegas menyatakan persoalan perilaku membuang sampah bukan ranah DLH. Penyelesaian persoalan perilaku membuang sampah menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan. Heru berharap pemangku wilayah segera merespons persoalan tersebut.

“Kalau tidak merespons ya bakal kejadian seperti itu lagi. Kami melayani tetapi sebatas kemampuan dinas teknis. Kalau TPS dimanfaatkan dengan benar [sampah dibuang di TPS] ya terambil kok. Pemangku wilayah jangan hanya diam,” jelas dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Jaten, Jangkung Madjiyo, mengakui kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah masih kurang. Salah satunya kewajiban membayar iuran sampah Rp3.000 per keluarga per bulan.

Menurut dia, belum semua warga yang membuang sampah di TPS itu mau membayar iuran yang sering disebut iuran sampah. “Perda Kabupaten ada dana pengambilan sampah dari TPS ke TPA itu dibebani biaya per keluarga Rp3.000 per bulan. Tapi kelihatannya tidak semua bayar. Dari masyarakat kan disetor ke DLH. Ya DLH mendatangkan truk sesuai bayaran itu,” ungkap Jangkung saat dihubungi Solopos.com.

Dia mengingat persoalan sampah di Dukuh Bulu, Jaten, sudah terjadi beberapa kali selama dia memangku jabatan. Kali terakhir pun, menurut dia, pemerintah desa membantu membiayai pengerukan sampah yang meluber ke jalan.

Advertisement

Dia berharap masyarakat memenuhi kewajiban membayar iuran sampah setelah itu menuntut hak mendapatkan lingkungan bersih dari sampah. Di sisi lain, dia berharap badan keswadayaan masyarakat (BKM) segera menjalankan program pengelolaan sampah.

“Muncul ide membayar iuran [dana pengambilan sampah] ke BKM. Lalu BKM mau merekrut sejumlah orang untuk mengelola sampah plastik. Tetapi belum jalan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif