News
Rabu, 14 Februari 2018 - 20:05 WIB

Bupati Subang Ditangkap KPK, Mendagri Sedih dan Prihatin

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi sambutan pada seminar nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Selasa (14/2/2018). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Mendagri mengungkapkan prihatin ada lagi kepala daerah terjaring OTT KPK.

Solopos.com, BOYOLALI — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku sedih dan prihatin atas rentetan peristiwa kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Mendagri di Boyolali, Rabu (14/2/2018) saat diminta komentar mengenai tertangkapnya Bupati Subang, Imas Aryumningsih dalam OTT KPK hari ini.

“Saya sebagai Mendagri, teman kepala daerah ya kami sedih dan prihatin. Mengapa masih terus tidak belajar dari yang sudah kita saksikan. Kan media hampir tiap detik menyuarakan. Kok ya tidak hati-hati,” ujarnya kepada wartawan seusai membuka seminar nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Rabu.

Dia mengaku baru mendapat informasi penangkapan tersebut dan masih menunggu pengumuman resmi KPK. “Saya baru dapat informasi dan staf kami langsung mengecek ke KPK,” kata Mendagri. (baca: Bupati Subang Diciduk KPK, Slogan Kampanye Tetap “Golkar Bersih”)

Advertisement

Terkait hal itu, pihaknya belum mengambil sikap resmi. Jika Imas ditahan, ia akan menunjuk pelaksana tugas (plt) bupati Subang. Sebaliknya, jika Imas tak ditahan maka penunjukan PLT tak diperlukan.

“Kami belum dapat laporan detail. Kalau tak ditahan ya harus kita hargai sampai proses [ketetapan] hukum tetap. Dia masih bisa memimpin daerah,” ujarnya.

Dia mengambil contoh Gubernur Jambi Zumi Zola yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Zumi tetap menjalankan roda pemerintahan karena tak ditahan KPK.

Advertisement

Tjahjo menampik banyaknya kasus kepala daerah yang berurusan dengan KPK karena ketidaktahuan mereka atas aturan. Sebagai kepala daerah sudah semestinya mereka tahu wilayah yang rawan dengan tindak korupsi, misal di area perencanaan anggaran serta pengadaan anggaran barang dan jasa.

Padahal para kepala daerah selalu diingatkan untuk berhati-hati agar tak melakukan penyalahgunaan wewenang. “Undang-undangnya sudah ada. KPK ketat begitu. Kalau dikatakan apes ya tidak apes juga. Sebagai pejabat daerah, masa tidak tahu area rawan korupsi. Ini pengingat buat kita semua dan juga diri saya,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif