UTP Solo memberikan pelatihan kepada petani Desa Karangkerjo Karanganyar cara membuat pestisida organik.
Solopos.com, SOLO–Fakultas Pertanian (FP) Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Solo memberikan pelatihan pembuatan pestisida dari daun mindi kepada para petani Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar.
Dekan FP UTP Solo, Endang Suprapti, mengatakan daun mindi memiliki khasiat memberantas hama dan penyakit tanaman.
“Melalui pengabdian kepada masyarakat ini, kami mengajak petani memanfaatkan daun mindi dengan cara mengolah menjadi pestisida organik,” katanya dalam rilis kepada Solopos.com, Senin (12/2/2018). (baca: PENDIDIKAN SOLO: 227 Mahasiswa UTP Solo Diwisuda)
“Melalui pengabdian kepada masyarakat ini, kami mengajak petani memanfaatkan daun mindi dengan cara mengolah menjadi pestisida organik,” katanya dalam rilis kepada Solopos.com, Senin (12/2/2018). (baca: PENDIDIKAN SOLO: 227 Mahasiswa UTP Solo Diwisuda)
Menurut dia, Desa Karangrejo menjadi pilihan karena selain menjadi lokasi KKN mahasiswa UTP memiliki potensi pertanian yang besar, serta banyak tumbuh pohon mindi.
FP UTP pernah melakukan penelitian terhadap pohon mimba yang berasal dari India yang bias dibuat menjadi pestisida nabati untuk pertanian.
Pelatihan pembuatan pestisida organik daun mindi dipandu dosen FP UTP, Tyas Soemarah K.D dan mahasiswa KKN.
Menurut Tyas, untuk membuat 20 liter pestisida nabati organik membutuhkan sekitar 8 kilogram daun mindi, 6 kg lengkuas, dan 6 kg serai.
Semua bahan dicampur menjadi satu dengan air dan ditambah sabun cair secukupan. Sabun cair ini sebagai perekat agar pestisida yang dihasilkan bagus.
Setelah semua bahan dicampur kemuian didiamkan selama tiga sampai lima hari. Jika diperlukan ditambah alkohol 95% sebanyak 50 mililiter untuk mempercepat mengeluarkan zat pestisida yang terkandung dalam bahan tersebut.
“Bahan baku ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Lebih sedikit pestisida yang dihasilkan, semakin sedikit pula bahan yang dibutuhkan. Sebaiknya membuat untuk dua sampai lima 5 kali pemakaian,” paparnya.
Efek dari pestisida organik daun mindi, tidak bisa dirasakan secara langsung, yakni setelah disemprotkan langsung membunuh hama tersebut, tapi secara perlahan.
Jika pestisida disemprotkan ke hama wereng, maka akan berakibat wereng tersebut kehilangan nafsu makan, hingga akhirnya mati.
Bila terkena telur ulat, maka tidak akan menetas, dan jika terkena wereng, walang sangit jantan atau betina, maka akan mengilangkan kemampuan bereproduksi.
“Untuk itu penjadwalan penyemprotan secara tepat dan teratur sangat diperlukan dalam menentukan keberhasilan penggunaan pestisida organik ini,” jelasnya.