Sebelumnya, 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi
Harianjogja.com, SLEMAN-Penyidik kasus penyerangan Gereja ST Lidwina Gamping menambah empat saksi lagi yang diperiksa dalam peristiwa tersebut. Sebelumnya, 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menjelaskan, hingga kini sudah 15 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. “Jadi tambah empat orang lagi. Sebelumnya yang diperiksa 11 orang. Ya saksi-saksi masyarakat sekitar dan yang mengenal pelaku,” katanya kepada wartawan di RS Bhayangkara, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya, pelaku sudah diperiksa namun hasilnya belum bisa diungkap. Untuk pemeriksaan kepada pelaku merupakan ranah penyidik. Hasil BAP akan dibuka dipersidangan. Pemeriksaan dilakukan sampai dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sempat menjadi santri satu tahun di Magelang. Sudah bisa diperiksa secara normal,” katanya.