Jateng
Selasa, 13 Februari 2018 - 11:50 WIB

PUNGLI SEMARANG : Alami Pungli di Kota Semarang? Adukan ke Sini Saja...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi seusai hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Saber Pungli Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Senin (12/2/2018). (Instagram-@pemerintahkotasemarang)

Pungli di Kota Semarang berusaha ditekan dengan adanya Tim Saber Pungli.

Semarangpos.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) untuk tak ragu melapor jika menemui praktik pungutan liar (pungli) di ibu kota Jateng. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada pihak berwajib melalui hotline Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di nomor 193 atau melalui layanan pesan singkat Lapor Hendi di nomor 1708.

Advertisement

Seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Saber Pungli Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Senin (12/2/2018), Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—mengungkapkan dirinya telah berupaya membuka keran laporan dari masyarakat. “Terbuka semua, keran laporan dari masyarakat untuk ke Tim Saber Pungli,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut seperti pada video yang diunggah Humas Pemkot Semarang di akun Instagram @pemerintahkotasemarang.

Hendi menjelaskan ada beberapa cara yang bisa digunakan masyarakan untuk melaporkan praktik pungli di Kota Semarang. “Lewat hotline-nya teman-teman Tim Saber Pungli, lewat inspektur bisa, lewat lapor hendi bisa, buat surat kronologi secara lengkap juga bisa, atau apa pun sepanjang masyarakat tidak nyaman dengan perlakuan pungli yang mungkin masih terjadi di Kota Semarang,” lanjut orang nomor wahid di ibu kota Jateng tersebut.

Sang wali kota Semarang menegaskan semua laporan terkait pungli di Kota Semarang pasti ditaindaklanjuti. “lsi lengkap nama, tempat kejadian, tanggalnya. Semua laporan pasti akan ditindaklanjuti,” tandas Hendrar Prihadi.

Advertisement

Dalam Rapat Koordinasi Tim Saber Pungli Kota Semarang yang dihadiri Hendi itu, diungkapkan ada 34 aduan terkait pungli di Kota Semarang. Sebanyak 17 laporan di antaranya sudah ditindaklanjuti dan ada 7 laporan yang memang telah membuktikan adanya praktik pungli di ibu kota Jateng. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif