Soloraya
Selasa, 13 Februari 2018 - 12:15 WIB

PEREKRUTAN PEGAWAI RSUD: Bupati Sragen Siap Berikan Penjelasan kepada DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto (kiri), memegangi kepalanya dengan kedua tangannya saat Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto (kanan), mengkritisi polemik penerimaan pegawai non PNS di BLUD RSUD Sragen dalam rapat kerja di aula DPRD Sragen, Jumat (9/2/2018). (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, siap memberikan penjelasan kepada wakil rakyat soal perekrutan pegawai RSUD.

Solopos.com, SRAGEN—Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, siap memberikan penjelasan kepada wakil rakyat bila dirinya jadi diinterpelasi terkait dugaan adanya permainan dalam perekrutan pegawai BLUD RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Advertisement

Menurutnya, interpelasi merupakan hak yang melekat kepada DPRD selain juga hak-hak lainnya.

“DPRD punya beberapa fungsi, bertanya, interpelasi dan sebagainya. Itu salah satu mekanisme bila ada sesuatu yang perlu ditanyakan,” ujar dia, Sabtu (11/2/2018).

Yuni, panggilan akrabnya, mengatakan materi yang perlu ditanyakan DPRD kepada Bupati bisa tentang sistem, regulasi, atau apa pun kebijakan pemerintah daerah. (baca: Banyak Isu Miring soal Perekrutan Pegawai, 2 Legislator Sidak RSUD Sragen)

Advertisement

“Sebagai Bupati akan siap memberikan jawaban. Prosedur kami sesuai mekanisme,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya tidak pernah main-main dalam perekrutan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) BLUD RSUD dr Soehadi Prijonegoro. Justru Yuni minta informasi dan bukti bila memang terjadi permainan dalam perekrutan itu.

“Jadi bila teman-teman di DPRD melihat ada kejanggalan di sana, justru kami persilahkan untuk bertanya, dan kami siap berikan jawaban. Memang tak ada yang kami langkahi, atau tak prosedural. Saya pastikan rekrutmen ini bersih dari permainan,” paparnya.

Advertisement

Yuni menekankan apabila nanti ada yang terbukti lolos seleksi karena kongkalikong atau permainan, akan dikeluarkan. Menurutnya pegawai BLUD RSUD adalah pegawai kontrak yang bisa dievaluasi setahun sekali, baik kinerjanya dan sebagainya.

Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, menyatakan untuk sampai kepada langkah interpelasi butuh proses, salah satunya klarifikasi. Klarifikasi perlu dilakukan DPRD kepada Wabup Sragen, Dedy Endriyatno atas pernyataannya.

“Yang namanya sebuah interpelasi butuh proses. Jadi kita lalui dulu perjalanannya. Kita lakukan klarifikasinya dulu. Setelah itu kantongi bukti-bukti otentiknya. Saya harap pihak yang dipanggil agar datang. Datang aja. Bila tak datang tak etis,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menyatakan sedang menggalang kekuatan di DPRD Sragen untuk mengusulkan penggunaan hak interpelasi DPRD terkait perekrutan pegawai RSUD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif