Pemdes Melikan meminta izin pemanfaatan bukit Perhutani sebagia bahan baku gerabah.
Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Desa Melikan menyurati Gubernur Jawa Tengah terkait permohonan pengrajin gerabah di desa setempat untuk memanfaatkan bukit milik Perhutani sebagai bahan baku.
Sekretaris Desa Melikan, Sukanta, mengatakan surat itu dikirim sekitar sebulan lalu melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Dalam surat itu, ia mengajukan izin pemanfaatan bukit Bendo milik Perhutani seluas 1,8 hektare. Jika disetujui, lahan itu bisa digunakan untuk memenuhi bahan baku pengrajin hingga 200 tahun.
Namun, jika ditambang dengan sistem terasering, lahan yang ada bisa untuk mencukupi kebutuhan bahan baku 50-80 tahun. “Semoga surat sudah diterina gubernur dan harapan kami bisa diizinkan,” kata dia, saat ditemui