Soloraya
Selasa, 13 Februari 2018 - 01:35 WIB

Jumlahnya Ribuan, Pemkot Solo akan Sisir Warga Belum Terdaftar JKN

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkot Solo akan menyisir ribuan warga yang belum terdaftar jaminan kesehatan nasional (JKN).

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menyisir warga yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Pemkot menargetkan 100 persen kepesertaan JKN bagi warga Solo pada tahun ini. Merujuk data, hingga Februari Pemkot telah mendistribusikan kartu JKN KIS untuk 21.688 keluarga dengan 61.077 jiwa. Masih ada ribuan warga yang belum terdaftar JKN. Kartu JKN-KIS diberikan kepada warga kategori miskin dan rentan miskin dengan dibiayai APBD sejak 2017.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan seluruh warga Kota Bengawan harus terdaftar dalam program JKN. Namun, saat ini masih banyak warga yang enggan mendaftarkan diri sebagai kepesertaan JKN baik melalui BPJS Kesehatan maupun KIS dengan beragam alasan.

“Kami akan sisir lagi warga Solo yang belum terdaftar JKN. Mungkin mereka belum memahami manfaatnya,” katanya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (12/2/2018).

Advertisement

Pemkot akan mengerahkan petugas mulai dari kelurahan hingga RT untuk menyisir satu per satu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Hal ini dilakukan agar warga mau mendaftarkan diri dalam kepesertaan JKN.

Bagi warga miskin dan rentan miskin, Pemkot telah melayani JKN melalui program KIS dengan biayai APBD Kota Solo. Sedangkan bagi warga mampu, Rudy menyarankan meski telah memiliki jaminan kesehatan melalui asuransi swasta tetap harus mendaftar ke BPJS.

“Program JKN harus dapat dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali. Kami targetkan 100% warga Solo harus terdaftar JKN tahun ini,” katanya.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan siap mengintensifkan penyisiran warga yang belum memiliki kartu JKN-KIS ataupun BPJS Kesehatan. DKK memerinci masih ada ribuan jiwa belum terlayani JKN BPJS mandiri maupun KIS yang dibiayai APBD Kota Solo, APBD Provinsi Jateng, dan APBN.

Selain itu ada 21.000 pekerja belum terdaftar BPJS Kesehatan dari perusahaannya. “Kami memiliki data warga by name by address belum terdaftar JKN. Data ini sudah kami sebar ke kelurahan untuk ditindaklanjuti,” kata Ning.

Ning mengatakan kelurahan akan mendatangi secara door to door warga nonpekerja yang belum terdaftar JKN. Sedangkan bagi pekerja, DKK sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar diselesaikan perusahaan masing-masing.

Jika mengacu amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan, Ning menjelaskan setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi terdaftar JKN melalui BPJS Kesehatan. “Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga belum terdaftar JKN lewat BPJS Kesehatan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif